Beranda / Berita / Aceh / Kejati Aceh Panggil Sekda dan Kadis Pertanian Aceh Tamiang Terkait HGU PT Desa Jaya

Kejati Aceh Panggil Sekda dan Kadis Pertanian Aceh Tamiang Terkait HGU PT Desa Jaya

Selasa, 22 Februari 2022 16:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : MHV

Kasi Penkum dan Humas Kejati Aceh, Munawal Hadi. [Foto: Istimewa]


DIALEKSIS.COM | Aceh Tamiang - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh akan memanggil Sekda Aceh Tamiang dan Kepala Dinas Pertanian, Perkebunan dan Peternakan Aceh Tamiang terkait HGU PT. Desa Jaya yang berada di Kampung Alur Jambu Kecamatan Bandar Pusaka. 

Berdasarkan informasi yang dihimpun Dialeksis.com, Sekda dan Kadis Pertanian Kabupaten Aceh Tamiang dimintain keterangan oleh Kejati Aceh pada Rabu (23/2/2022) Besok. 

Kadis Pertanian, Perkebunan dan Peternakan Aceh Tamiang, Yunus, SP ketika dikonfirmasi Dialeksis.com via seluler membenarkan terkait pemanggilan tersebut. 

"Iya benar bang. Sekda Aceh Tamiang dan saya dipanggil Kejati Aceh terkait HGU PT Desa Jaya," ujar Yunus. 

Sementara itu, Kasi Penkum dan Humas Kejati Aceh, Munawal Hadi, SH, MH ketika dikonfirmasi Dialeksis.com via WhatsApp membenarkan terkait pemanggilan Sekda dan Kadis Pertanian Aceh Tamiang.

"Sekda Aceh Tamiang kita panggil untuk dimintai keterangan terkait mafia tanah di Kabupaten Aceh Tamiang yang sedang kita lakukan penyelidikan," ujar Munawal Hadi.  [MHV]

Keyword:


Editor :
Zakir

riset-JSI
Komentar Anda