Beranda / Berita / Aceh / Kejari Belum Tetapkan Dugaan Kasus Korupsi RS Arun Lhokseumawe

Kejari Belum Tetapkan Dugaan Kasus Korupsi RS Arun Lhokseumawe

Jum`at, 03 Februari 2023 17:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Rizkita Gita
Kasi Intelijen Kejari Lhokseumawe, Benny Daniel Parlaungan. [Foto: Ist]

DIALEKSIS.COM | Aceh - Proses penyelidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi masih bergulir di Kejaksaan Negeri (Kejari) Lhokseumawe. Namun sampai saat ini pihaknya belum membeberkan temuan aliran dana PT Rumah Sakit Arun Lhokseumawe yang menjadi temuan.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Lhokseumawe, Benny Daniel mengatakan, penyidik tindak pidana khusus belum bisa membocorkan temuan hasil analisis Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Jakarta, karena belum rampung.

“Kita masih bekerja mengumpulkan barang bukti supaya lebih terang benderang, belum saatnya kita ungkapkan itu karena kan jaksa harus mengungkapkan berdasarkan dua alat bukti untuk membuat statemen,” kata Benny saat dikonfirmasi, Jumat (3/2/2023).

Terkait kasus itu, sejauh ini penyidik belum ada penetapan tersangka karena masih tahap penyelidikan, masih sebatas saksi. Dia berjanji apabila sudah ditetapkan tersangka maka akan di gelar konferensi pers.

“Terkait isu yang berkembang diluar sana kita tidak tau, sementara ini penyidik fokus terkait kasus temuan aliran dana dan dana yang dikelola oleh PT Rumah Sakit Arun. Yang lain-lain informasinya tentu terus didalami,” sebutnya.

Sebagai informasi, Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Lhokseumawe menyegel ruang Direktur PT Rumah Sakit Arun, Hariadi, pada 24 Januari 2023, terkait dugaan korupsi atau penyimpangan dana operasional rumah sakit pada tahun 2016 hingga 2022 yang dilakukan pihak rumah sakit.

Pemerintah Kota Lhokseumawe akhirnya memutuskan kerjasama dengan PT Rumah Sakit Arun Lhokseumawe. Bahkan ambil alih seluruh aktivitas rumah sakit termasuk manajemen melalui PTPL. 

Prosedur dilakukan sesuai dengan tindak lanjut berita acara rapat umum pemegang saham (RUPS) tahunan PT Pembangunan Lhokseumawe Perseroda Nomor 34 Tanggal 14 November 2022.

Saat ini, Direktur Rumah Sakit Arun Lhokseumawe dijabat oleh dr. T. Mirzal Safari, Sp.PD menggantikan posisi Hariadi, yang sebelumnya menjabat Direktur Rumah Sakit Arun setempat. [RG]

Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI
Komentar Anda