Kejari Aceh Barat Didesak Usut Kematian Pasien Salah Suntik
Font: Ukuran: - +
DIALEKSIS.COM | Meulaboh - Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Barat didesak untuk mengusut kasus kematian pasien yang diduga salah suntik di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cut Nyak Dhien Meulaboh, Aceh Barat.
Desakan tersebut disampaikan sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Pencari Keadilan untuk Azrul Amilin, saat berunjukrasa di Kantor Kejari Aceh Barat di Meulaboh, Kamis (5/9/2019) siang.
Dalam aksi itu, mereka mendesak Kejari Aceh Barat agar meminta polisi selidiki ulang terkait kasus kematian Azrul Amilin. Warga Aceh Jaya ini diduga salah suntik saat dirawat di RSUD Cut Nyak Dhien, sehingga meninggal dunia pada 19 Oktober 2018.
"Kami meminta kejaksaan agar ikut memproses kematian pasien atas nama Azrul Amilin, juga diusut tuntas," kata Koordinator Aksi, Maskur, seperti dikutip Antara.
Mereka meminta aparat penegak hukum agar mengusut kematian Azrul Amilin, seperti yang sudah dilakukan kepolisian terhadap kasus kematian Alfareza. Untuk diketahui, Alfareza meninggal dunia hampir bersamaan dengan Azrul saat dirawat di rumah sakit setempat.
Maskur mengungkapkan, berdasarkan fakta yang terungkap di Pengadilan Negeri Meulaboh, Aceh Barat, diduga terlibat pihak lain yang patut dipanggil, diperiksa dan dimintai keterangan menurut hukum.
Dalam aksi itu disebutkan Antara, para mahasiswa juga diterima oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Aceh Barat, Andri Herdiansyah, Baron dan Yusni Effendi.
Jaksa meminta para mahasiswa bersabar karena saat ini proses hukum terkait kasus kematian Alfareza, seorang pasien di RSUD Cut Nyak Dhien Meulaboh, Aceh Barat, masih dilakukan persidangan di pengadilan setempat.(me/Antara)