Beranda / Berita / Aceh / Kedapatan nongkrong Diwarkop, 3 anggota Polisi Bener Meriah di beri Sanksi

Kedapatan nongkrong Diwarkop, 3 anggota Polisi Bener Meriah di beri Sanksi

Kamis, 27 Mei 2021 14:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : hakim

Patroli Penertiban Protokol Kesehatan Polres Bener Meriah [Dok. Polres Bener Meriah]

DIALEKSIS.COM | Redelong - Personil Propam Polres Bener Meriah, melaksanakan patroli penertiban protokol kesehatan terhadap personil Polri.

Kegiatan tersebut dilaksanakan di kampung Pante Raya, Kecamatan Wih Pesam, Kabupaten Bener Meriah, Aceh, Rabu (26/05/2021).

Kapolres Bener Meriah AKBP Siswoyo Adi Wijaya, S.I.K, melalui kasie Propam Polres Bener Meriah, Iptu Heri Sumardi, mengatakan "kegiatan ini kita lakukan untuk mencegah penularan Covid-19, khususnya bagi personil polri".

Mengingat kasus positif Covid19 di Bener Meriah, akhir-akhir ini meningkat, maka kita lakukan Pendisiplinan yang lebih ketat terhadap Protokol Kesehatan, terutama bagi personil polri.

"Maka dari itu kita menertibkan personil polri yang melanggar protokol kesehatan, yaitu melakukan kerumunan di warung" Jelasnya.

Lebih lanjut Iptu Heri mengatakan " dalam patroli tersebut kita menemukan 3 personil Polres Bener Meriah yakni, Briptu H, Briptu Z dan Briptu A, nongkrong di warung, sedang melaksanakan sarapan pagi"

Ketiga Personil tersebut kita berikan saksi berupa tindakan pisik dan membersihkan Mako polres Bener Meriah, untuk memberikan efek jera.

"Ini kita lakukan untuk mendisiplinkan personil tentang protokol kesehatan, karena Personil Polri merupakan contoh bagi masyarakat, bagai mana kita menertibkan masyarakat jika Personil kita sendiri tidak tertib" sambungnya.

"Mudah mudahan dengan upaya yang kita lakukan ini dapat menyadarkan Personil tentang pentingnya protokol kesehatan, agar Covid19 segera berakhir" pungkas iptu Heri.


Keyword:


Editor :
Alfatur

riset-JSI
Komentar Anda