kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / Kecamatan Langkahan Sudah Bentuk 8 Posko PPKM Mikro

Kecamatan Langkahan Sudah Bentuk 8 Posko PPKM Mikro

Senin, 26 April 2021 17:00 WIB

Font: Ukuran: - +


DIALEKSIS.COM | Aceh Utara  -  Muspika Kecamatan Langkahan, Aceh Utara, pada Minggu (25/4/2021) telah membentuk 8 Posko PPKM Mikro di 8 Gampong sebagai sarana dalam upaya pengendalian pandemi Covid-19. Hal itu dilakukakan untuk menindaklanjuti Instruksi Mendagri No 7 Thn 2021 dan STR Kapolda Aceh No:STR/107/IV/OPS.2/2021 tanggal 8 April 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro di Aceh.

Kapolres Aceh Utara AKBP Tri Hadiyanto melalui Kapolsek Langkahan Iptu Erwinsyah Putra menyampaikan Posko PPKM Mikro yang telah dibentuk memiliki empat fungsi yakni untuk pencegahan, penanganan, pembinaan dan pendukung pelaksanaan penanganan Covid-19 di tingkat Desa.

“8 Posko di Kecamatan Langkahan yang telah dibentuk ada di Gampong Cot bada, Alue Dua, Bantayan, Simpang Tiga, Alue Krak Kaye, Matang Keutapang, kemudian Gampong Matang tengoh dan Gampong Pante Gaki Bale,” ujar Iptu Erwinsyah.

Pemerintah kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro untuk mencegah penyebaran virus corona (Covid-19). Perpanjangan tersebut merupakan yang penerapan PPKM keenam kalinya sejak pandemi Covid-19 berlaku tanggal 20 April sampai 3 Mei 2021. PPKM mikro disebut efektif dalam menurunkan angka kasus aktif Covid-19 di Indonesia. Sebelumnya pemerintah juga telah mengatur larangan mudik lebaran untuk mencegah penyebaran Covid-19. (asy)

Keyword:


Editor :
Teuku Pondek

riset-JSI
Komentar Anda