kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / Kebijakan Stiker BBM Khusus Dicabut, Pertamina Surati Seluruh SPBU di Aceh

Kebijakan Stiker BBM Khusus Dicabut, Pertamina Surati Seluruh SPBU di Aceh

Jum`at, 16 Oktober 2020 22:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Roni
[IST]

DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Pertamina menyurati seluruh pengusaha SPBU di Wilayah Provinsi Aceh terkait pencabutan implementasi program stiker khusus, bagi kendaraan pengguna bahan bakar minyak tertentu (JBT) dan jenis bahan bakar minyak khusus penugasan (JBKP).

Surat tersebut ditandatangani Pjs Sales Area Manager Retail Aceh, Afriana tertanggal 16 Okotober 2020.

"Penyaluran BBM Premium JBKP dan Biosolar JBT dapat disalurkan kembali kepada seluruh komponen tanpa melihat adanya stiker yang terpasang sesuai surat kami sebelumnya," demikian bunyi surat tersebut.

"Untuk itu, segala atribut (spanduk, baliho atau lainnya) terkait program stickering agar tidak terpasang lagi di SPBU," tambahnya.

Sebelumnya diketahui, Pemerintah Aceh mencabut kebijakan tentang program stiker BBM khusus pada pengguna kendaraan di Aceh. Ini tertuang dalam surat bernomor 540/14661 tertanggal 15 Oktober 2020 yang ditandatangani Plt Gubernur Aceh, Nova Iriansyah.

"Program stickering pada kendaraan sebagai strategi untuk penyaluran jenis bahan bakar minyak tertentu (JBT) dan jenis bahan bakar minyak khusus penugasan (JBKP) yang tepat sasaran, mengingat usulan DPRA karena pelaksanaan di lapangan belum berjalan efektif, maka perlu dicabut dan ditinjau kembali pelaksanaannya," demikian bunyi surat tersebut.

Keyword:


Editor :
Sara Masroni

riset-JSI
Komentar Anda