kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / Kebijakan Larangan Mudik di Aceh Jangan Sampai Terjadi Pungli

Kebijakan Larangan Mudik di Aceh Jangan Sampai Terjadi Pungli

Minggu, 09 Mei 2021 08:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Agam K

DIALEKSIS.COM | Lhokseumawe - Pemerintah telah mengeluarkan kebijakan tentang larangan mudik lebaran Idul Fitri di Aceh, hal tersebut dilakukan untuk menekan penyebaran Covid-19. Sehingga dengan adanya kebijakan tersebut jangan sampai terjadi pungli.

Akademi Universitas Malikussaleh (Unimal), Teuku Kemal Fasya mengatakan, saat sekarang ini perbatasan untuk masuk ke Provinsi Aceh sudah ditutup, maka jangan sampai terjadinya negosiasi dengan membayar sejumlah uang, sehingga bisa bebas untuk masuk.

“Jangan nantinya terjadi pungli di setiap perbatasan, dimana ada orang-orang tertentu melakukan negosiasi dan membayar sejumlah uang, maka bisa bebas untuk masuk. Kebijakan larangan mudik ini bagus, maka kita ikuti saja,” ujar Kemal kepada dialeksis.com, Minggu (9/4/2021).

Kemal menambahkan, sebelum mengeluarkan kebijakan ini, tentunya Gubernur Aceh, Nova Iriansyah sudah melakukan kajian terlebih dahulu, tentang potensi penyebaran Covid-19 di sejumlah wilayah Aceh.

Sebelumnya Gubernur Aceh, Nova Iriansyah juga pernah mengeluarkan kebijakan tentang jam malam, kala itu Aceh telah mampu menekan angka penyebaranCovid-19 dan jumlah kasusnya hanya sedikit yang ditemukan.

“Setelah kebijakan jam malam itu dicabut, maka angka penyebaran virus itu semakin meningkat. Begitu juga dengan kebijakan larangan mudik, saya pikir ini kebijakan yang bagus. Namun disetiap perbatasan jangan sampai terjadi nego-nego dengan membayar sejumlah uang,” tutur Kemal.


Keyword:


Editor :
M. Agam Khalilullah

riset-JSI
Komentar Anda