kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / Kebakaran Hanguskan 10 Rumah di Komplek Aspol Seulimuem Aceh Besar

Kebakaran Hanguskan 10 Rumah di Komplek Aspol Seulimuem Aceh Besar

Minggu, 17 Maret 2024 20:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Naufal Habibi

Kebakaran yang terjadi di komplek asrama polisi (aspol), hanguskan 10 unit rumah yang berlokasi di Peukan Seulimuem, Dusun Kampong Jawa, Kecamatan Seulimuem, Aceh Besar, Minggu (17/3/2023). [Foto: dok. BPBD Aceh Besar untuk Dialeksis.com]


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Kebakaran yang terjadi di komplek asrama polisi (aspol), menghanguskan 10 unit rumah yang berlokasi di Peukan Seulimuem, Dusun Kampong Jawa, Kecamatan Seulimuem, Aceh Besar, Minggu (17/3/2023).

Kalaksa Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Aceh Besar, Ridwan Jamil, SSos, MSi, mengatakan, api menghanguskan 10 unit rumah asrama polisi, Satu unit rumah ada penghuni, sementara 9 unit lainnya tidak ada penghuni

"Petugas Damkar BPBD Aceh Besar Pos Seulimum menerima informasi yang di sampaikan oleh salah seorang personil polsek Kecamatan seulimum Bripka Bisri Fuadi, Tentang adanya kejadian kebakaran perumahan Komplek Aspol," kata Ridwan Jamil kepada Dialeksis.com, Minggu (17/3/2024).

Rumah yang berpenghuni tersebut, katanya, selama ini ditempati oleh Aiptu Hendra Syahputra Hutabarat. kebakaran dilaporkan terjadi sekira pkul 10.10 WIB. Petugas Damkar BPBD Aceh Besar Pos Seulimum menerima informasi, langsung mengerahkan enam unit mobil pemadam untuk memadamkan api.

Kondisi panas serta konstruksi rumah dari kayu membuat api begitu cepat menjalar ke seluruh bagian rumah. Sehingga api menghanguskan 10 unit rumah asrama polisi tersebut.

"Menurut keterangan Petugas Pemadam di lokasi kejadian pada saat kejadian kebakaran penghuni rumah An. Aiptu Hendra Syahputra Hutabarat sedang tidak berada di rumah sehingga seluruh harta benda milik korban tidak ada yang berhasil di selamatkan termasuk 2 unit kendaraan Roda Dua milik korban juga ikut terbakar," ujarnya. 

Ridwan Jamil mengatakan bahwa kendala lainnya menurut petugas ketika sedang terjadi kebakaran aliran PLN juga masih aktif sehingga Petugas harus berkoordinasi dengan petugas PLN untuk dapat memutuskan sementara jaringan listrik agar proses pemadaman dapat dilakukan.

Sementara penyebab terjadinya kebakaran sudah dalam penanganan pihak kepolisian setempat. 

"Proses pemadaman dan pendinginan baru dapat berhasil dilakukan oleh petugas pada pukul 11.50 WIB," pungkasnya. [nh]

Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI
Komentar Anda