Beranda / Berita / Aceh / Ke Aceh Wajib Bawa Surat Swab Antigen, Perbatasan Sumut Dibuka

Ke Aceh Wajib Bawa Surat Swab Antigen, Perbatasan Sumut Dibuka

Selasa, 18 Mei 2021 20:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Baga

DIALEKSIS.COM| Banda Aceh- Pebatasan Aceh- Sumut sejak 18 Mei 2021 jam 00.00 Wib, semalam sudah dibuka kembali. Dibukanya jalur perbatasan yang ditutup sejak 6 Mei lalu, kini masyarakat sudah dibenarkan keluar masuk Aceh. Namun ada syaratnya.

Masyarakat yang akan ke Aceh wajib membawa surat tes swab antigen. Petugas akan melakukan pemeriksaan ketat selama 24 jam di empat penjuru perbatasan Aceh. Bagi yang tidak membawa surat tes swab antigen tidak dibenarkan masuk ke Aceh.

“Benar sejak hari ini sudah dibuka jalur perbatasan Aceh “Sumut, warga masyarakat yang akan ke Aceh harus membawa surat swab antigen dan tetap menjaga protocol kesehatan. Peraturan ini sampai 24 Mei,” sebut Kombes. Dicky Sondani, Dirlantas Polda Aceh, menjawab Dialeksis.com, Selasa (18/5/2021) via selular.

Menurut Dicky, pada hari pertama dibukanya arus transportasi dari Medan sudah 22 unit bus yang masuk ke Aceh dengan 151 penumpang. Semua penumpang membawa syrat swab antigen dan hasilnya negative.

Masyarakat, sebut Dicky, harus memetahui ketentuan masuk ke Aceh dengan membawa surat antigen. Surat edaran Gubernur Aceh ini akan berlaku sampai 24 Mei nanti, upaya ini adalah salah satu cara memutus mata rantai Covid-19.

“Semoga masyarakat bisa memaklumi dan mematuhinya, karena ini untuk kebaikan bersama. Semoga angka posistif Covid-19 di Aceh yang menunjukan kenaikan, dapat ditekan dengan adanya surat edaran Gubernur yang mewajibkan membawa surat swab antigen bila ingin ke Aceh,” sebut Dicky. (Baga)


Keyword:


Editor :
Redaksi

riset-JSI
Komentar Anda