Beranda / Berita / Aceh / Kasus Wastafel Disdik Aceh, 317 Saksi Telah Diperiksa, Dir Reskrimsus Polda Aceh: Ada Item Perkerjaan Fiktif

Kasus Wastafel Disdik Aceh, 317 Saksi Telah Diperiksa, Dir Reskrimsus Polda Aceh: Ada Item Perkerjaan Fiktif

Sabtu, 11 Februari 2023 15:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Zulkarnaini

Dir Reskrimsus Polda Aceh, Kombes Pol Winardy.


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Kepolisian Aceh telah memeriksa sebanyak 317 orang saksi kasus dugaan korupsi proyek Wastafel di Dinas Pendidikan Aceh.

Hal tersebut diungkapkan Dir Reskrimsus Polda Aceh, Kombes Pol Winardy saat dihubungi Dialeksis.com, Sabtu (11/2/2023) di Banda Aceh.

Sejumlah saksi yang telah diperiksa diantaranya 10 orang dari dinas, 213 orang merupakan pemilik perusahaan yang ditunjuk sebagai pelaksana, 23 orang sebagai peminjam perusahaan.

Selanjutnya Winardy menyebutkan, pihaknya telah memeriksa konsultan pengaoas sebanyak 37 orang, konsultan perencanaan 6 orang dan Tim TAPA sebanyak 6 orang dan saksi lain sebanyak 22 orang.

“Kita sudah menyita dokumen-dokumen yang berkaitan dengan kasus ini superit RAB, ratusan kontrak pekerjaan serta uang tunai sebanyak Rp 571 juta lebih,” kata Winardy. 

Winardy mengungkapkan, pihaknya menemukan pekerjaan fiktif dan item pekerjaan yang tidak sesuai kontrak dalam pelaksaan proyek wastafel di Dinas Pendidikan (Disdik) Aceh tahun anggaran (TA) 2019 dengan pagu anggaran sebesar Rp41,2 millibar. 

“Kita menemukan item perkerjaan fiktif, dan tidak sesuai dengan spesifikasi dalam kontrak,” katanya Winardy.

Untuk mengungkap kasus ini, Polisi bekerja sama dengan politeknik dalam melakukan pemeriksaan di 23 kabupaten/kota. Hasil pemeriksaan tersebut sedang dirampungkan untuk kemudian ditindaklanjuti.

Keyword:


Editor :
Zulkarnaini

riset-JSI
Komentar Anda