Beranda / Berita / Aceh / Kasus Perdagangan Kulit Harimau di Gayo Lues, HaKA Harap Pemangku Kebijakan Cari Akar Masalah

Kasus Perdagangan Kulit Harimau di Gayo Lues, HaKA Harap Pemangku Kebijakan Cari Akar Masalah

Sabtu, 09 September 2023 17:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Naufal Habibi

Legal Advokasi Yayasan Hutan Alam dan Lingkungan Aceh (HAkA) Nurul Ikhsan. [Foto: IST]


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Kasus penjualan organ satwa dilindungi di Kabupaten Gayo Lues masih menjadi perhatian publik karena melibatkan salah satu spesies satwa kunci di Kawasan Ekosistem Leuser (KEL), yaitu harimau Sumatera (Panthera Tigris Sumatrae).

Legal Advokasi Yayasan Hutan Alam dan Lingkungan Aceh (HAkA) Nurul Ikhsan berharap bagi pemangku kebijakan dapat menyelesaikan kasus perdagangan satwa liar di wilayah Gayo Lues secara menyeluruh dan mencari titik akar permasalahannya.

"Kita berharap ada pola kebijakan yang komprehensif yang dibuat oleh pemangku kebijakan untuk mencari akar masalahnya apa," ucap Ikhsan kepada Dialeksis.com, Sabtu (9/9/2023).

Sebelumnya, Polres Gayo Lues menangkap KM (40) pada Selasa (12/6/2023) karena memiliki kulit harimau lengkap dengan tulang belulang yang hendak dijual senilai Rp190 juta kepada calon pembeli.

Atas perbuatannya itu, KM dijerat dengan UU Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Hayati dan Ekosistem sebagaimana dimaksud dalam pasal 40 Juncto 21 dengan ancaman lima tahun penjara.

Hingga saat ini, Polres Gayo Lues masih mencari satu orang DPO yang berinisial AK, salah satu rekan KM (40) dalam kasus perdagangan kulit Harimau Sumatra di kabupaten tersebut.

Dalam hal ini, Ikhsan mengapresiasi Polres Gayo Lues yang sudah berhasil mengungkap kasus perdagangan satwa liar di wilayah Kabupaten Gayo Lues.

Dirinya berharap kepada aparat penegak hukum untuk segera menangkap AK (DPO) dalam perkara tersebut agar bisa membuka jaringan perdagangan satwa liar.

"Kita berharap ini bisa membuka jaringan terhadap perkara-perkara lainnya," pungkasnya.

Keyword:


Editor :
Alfi Nora

riset-JSI
Komentar Anda