kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / Kasus Penghinaan Kepsek oleh Kabid Dikdas Berakhir Damai

Kasus Penghinaan Kepsek oleh Kabid Dikdas Berakhir Damai

Minggu, 30 Juni 2019 21:35 WIB

Font: Ukuran: - +

Kabid Dikdas Disdikbud Aceh Tamiang bersalaman dengan Kepsek SDN Tangsi Lama Nurdin di acara perdamaian antara kedua belah pihak, Minggu (30/6/2019). [Foto : IST]

DIALEKSIS.COM | Aceh Tamiang - Kasus pelaporan Kabid Dikdas, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Aceh Tamiang ke Polsek Karang Baru oleh Kepsek SDN Tangsi Lama Kecamatan Seruway, Aceh Tamiang, diselesaikan secara damai dan kekeluargaan.

Mediasi perdamaian antara Kabid Dikdas Disdikbud Aceh Tamiang, RH dengan Kepsek SDN Tangsi Lama Nurdin dilaksanakan di kediaman pribadi Nurdin di Kampung Muka Sei Kuruk Kecamatan Seruway, Minggu (30/6/2019).

Sebelumnya diberitakan, Kabid Dikdas pada Disdikbud Aceh Tamiang RH dilaporkan ke Polsek Karang Baru terkait penghinaan terhadap seorang kepala sekolah.

Dugaan penghinaan tersebut dilaporkan Kepsek SDN Tangsi Lama Nurdin, yang juga menjabat Ketua Kelompok Kerja Kepala Sekolah Wilayah (K3S) Wilayah IV yang meliputi kecamatan Seruway dan Bendahara.

Hari ini, kegiatan mediasi perdamaian turut dihadiri Plt Kepala Disdikbud Aceh Tamiang Muhammad Nur, Datok Penghulu Muka Sei Kuruk Alfian, perangkat Kampung Muka Sei Kuruk, mewakili kepala SD Nursaadah, pengurus MPD Aceh Tamiang dan keluarga dari kedua belah pihak.

Hasil dari mediasi dituangkan dalam surat perjanjian perdamaian, yang ditanda tangani kedua belah pihak, saksi-saksi dari keluarga kedua belah pihak dan mengetahui Datok Penghulu Kampung Muka Sei Kuruk.

"Surat Perjanjian Perdamaian juga ditembuskan kepada Kapolsek dan Danramil Kecamatan Seruway. Direncanakan laporan ke Polsek Karang Baru akan dicabut oleh pelapor pada Senin (1/7/2019) besok," ujar Juli Darmabakti, adik kandung dari terlapor.(MHV)


Keyword:


Editor :
Makmur Emnur

riset-JSI
Komentar Anda