Beranda / Berita / Aceh / Kasus Pemukulan kader PKS di Aceh Utara, Advokat Nourman Minta Polda Aceh Ambil Alih

Kasus Pemukulan kader PKS di Aceh Utara, Advokat Nourman Minta Polda Aceh Ambil Alih

Senin, 15 Januari 2024 09:00 WIB

Font: Ukuran: - +


DIALEKSIS.COM | Aceh Utara - Kasus penganiayaan dan pengancaman yang menimpa Denni Safrizal Sekretaris PKS Aceh utara yang diduga dilakukan oleh Ketua Koni Aceh Utara, Dahlan alias Maklan, menjadi viral dan mendapatkan atensi masyarakat Aceh. 

Kasus ini juga menarik perhatian advokat senior Aceh, Advokat Nourman Hidayat.  Nourman menilai kasus ini terlalu brutal dan berpotensi besar mengganggu kantibmas khususnya di Aceh Utara dan Lhokseumawe.

Dalam kesempatan terpisah, Nourman menyatakan bahwa kasus ini serius karena dilakukan oleh seorang tokoh dan bertendensi politik menjelang diselenggarakan pesta demokrasi.

"Secara materiil, kasus ini bertendensi politik secara serius. Oleh karenanya jika Polres lhokseumawe tidak bisa menangani maka Polda Aceh harus ambil alih,” ucapnya. 

Menurutnya, pengambilalihan ini penting agar polisi tidak ragu sehingga kasus menjadi mengambang begitu saja. 

“Untuk menghindari adanya kecurangan perlu segera dilakukan penangkapan terhadap pelaku dan secepatnya dilakukan proses hukum,” kata Nourman. 

Keyword:


Editor :
Alfi Nora

riset-JSI
Komentar Anda