kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / Kasus Pembunuhan Imam Masykur, KontraS: Pelaku Harus Dihukum Berat

Kasus Pembunuhan Imam Masykur, KontraS: Pelaku Harus Dihukum Berat

Senin, 28 Agustus 2023 21:00 WIB

Font: Ukuran: - +


Ilustrasi

DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) menilai kasus pembunuhan Imam Masykur seorang pemuda asal Gandapura, Bireuen, yang diduga dilakukan oleh anggota Paspamres dan menyebabkan kematian tragis, menunjukkan banyak terjadi pelanggaran hukum pidana yang serius. 


“Ini bisa disamakan sebagai pembunuhan berencana, apalagi didahului dengan penculikan,” kata Koordinator KontraS Dimas Bagus Arya Saputra kepada DIALEKSIS.COM, Senin (28/8/2023).

Menurut Dimas Bagus Arya Saputra kasus pembunuhan seperti ini sudah berulang kali terjadi oleh oknum TNI, hingga saat ini belum bisa dikendalikan oleh instusi TNI, kontras mencatat dalam setahun terakhir ada 10 tindakan penyiksaan dan yang tidak manusiawi yang dilakukan oleh oknum aparat TNI, mulai dari kasus penganiayaan kecil hingga korban meninggal dunia. 

“Maka pelaku pembunuhan yang terlibat dalam kasus ini (Imam Masykur) harus dijatuhi hukuman berat oleh lembaga penegakan hukum, dan dalam proses penegakan hukum harus adil, transparan, dan akuntabel,” kata Dimas.


Oleh sebab itu Dimas Bagus Arya Saputra menekankan bahwa kasus seperti pembunuhan Imam Masykur menjadi momentum penting untuk mendorong upaya koreksi dan reformasi yang mendalam di dalam tubuh TNI. 

Menurut Dimas rangkaian kasus serupa tidak mendapatkan respons tegas atau sanksi yang memadai dalam pengadilan militer menunjukkan adanya ketidakseimbangan dalam mekanisme keadilan, khususnya bagi korban.

“Kasus-kasus yang melibatkan anggota TNI yang diduga melakukan pelanggaran hukum harus menunjukkan perlunya evaluasi mendalam terhadap sistem pengadilan militer di Indonesia. Sistem ini perlu memastikan bahwa proses hukum memberikan keadilan sejati bagi semua pihak, termasuk korban,” pungkasnya.

Keyword:


Editor :
Zulkarnaini

riset-JSI
Komentar Anda