Kasus Curanmor dan Narkoba Jadi Dominasi, Ini Catatan Polresta Banda Aceh Menutup 2019
Font: Ukuran: - +
Kapolresta Banda Aceh saat melakukan konferensi pers di Mapolresta setempat, Senin (23/12/2019). (Foto: IST/Dialeksis.com)
DIALEKSIS.COM - Banda Aceh - Kasus pencurian motor (Curanmor) dan penyalahguna narkoba menjadi kasus yang paling menonjol di Kota Banda Aceh sepanjang tahun 2019 ini.
Hal ini disampaikan Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Trisno Riyanto dalam konferensi persnya di Aula Machfum Sakti Mapolresta setempat, Senin (23/12/2019).
"Kasus Curanmor mencapai 170 kasus dan kasus penyalahgunaan narkoba sebanyak 258 kasus," kata Kapolresta Banda dalam konferensi persnya.
"Dan untuk penyalahgunaan narkoba terjadi peningkatan walau tak signifikan, yaitu mencapai 40 kasus dari tahun lalu," tambahnya.
Di bidang kriminal, Polresta Banda Aceh menangani 324 kasus atau terjadi penurunan 87 kasus dibandingkan tahun sebelumnya.
Selain kasus Curanmor, kasus kriminal terdiri dari pencurian pemberatan 119 kasus, pembunuhan tiga kasus, pencurian kekerasan 25 kasus, penganiayaan berat lima kasus, pembunuhan tiga kasus, pemerkosaan satu kasus dan uang palsu satu kasus.
Selain itu, jumlah kecelakaan lalu lintas terjadi penurunan di Kota Banda Aceh. Jika tahun sebelumnya mencapai 311 kasus, tahun ini hanya 299 kasus kecelakaan yang terjadi.
"Meski begitu, pelanggaran lalu lintas mengalami kenaikan dari 3.074 menjadi 4.513 di tahun ini," jelas Kapolresta Banda Aceh itu.
Jelang pergantian tahun, Trisno berharap masyarakat bersama Polresta Banda Aceh saling menjaga situasi agar tetap kondusif dan tidak melakukan hal-hal yang dapat menggangu Kamtibmas.
"Dilarang menyalakan petasan dan ugal-ugalan saat menyambut tahun nanti. Perbanyak berdo'a dan melakukan hal-hal yang positif, sebab yang demikian lebih baik," ungkap Kapolresta Banda Aceh itu.
"Dan terima kasih juga kepada semua pihak yang sudah mendukung dan berpartisipasi dalam program-program kepolisian sepanjang tahun 2019 ini," pungkasnya. (sm)