Beranda / Berita / Aceh / Karimun : Tidak Mendukung Musprov Kadin yang Tidak Sesuai AD/ART

Karimun : Tidak Mendukung Musprov Kadin yang Tidak Sesuai AD/ART

Kamis, 18 Oktober 2018 10:59 WIB

Font: Ukuran: - +


Karimun Usman. (Foto/Aldin NL/Waspada)

DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Dewan Pertimbangan Kamar Dagang Indonesia (KADIN) Provinsi Aceh, Karimun Usman , angkat bicara mengenai pelaksanaan Musyawarah Provinsi (Musprov) VI KADIN Aceh, yang dijadwalkan berlangsung pada 15-17 November 2018  mendatang di Banda Aceh.

Menurut politisi senior ini, Proses pelaksanaan Musprov dengan agenda pemilihan Ketua Kadin Aceh masa bakti 2018-2023 ini menyalahi ketentuan AD/ART, karena proses pelaksanaan musprov telah melewati jangka watu 2 bulan.  

"perlu ditegaskan, bahwa Saya mendukung Kadin Aceh yang sesuai dengan AD/ART. Tidak dukung Kadin Firmandez atau Kadin "perjuangan" . Menurut saya proses Musprov ke 6 yang akan berlangsung november mendatang itu tidak sesuai AD/ART karena melewati batas waktu 2 bulan. Padahal  sebagaimana ketentuan AD/ART, bahwa masa agenda musprov itu dilakukan Dilakukan Dewan Pengurus Kadin Aceh paling cepat dua bulan sebelum atau paling lambat dua bulan sesudah masa jabatan kepengurusan berakhir. Jadi dalam waktu 2 bulan itu harusnya sudah berlangsung musprov dan terpilih ketua Kadin Aceh yang baru" tegas karimun kepada Dialeksis, Kamis (18/10).

Karimun juga sempat mempertanyakan dokumen pertanggungjawaban firmandez yang sebelumnya menjabat sebagai ketua Kadin Aceh hingga tiga kali.

" saya minta kepada ketua kadin sekarang (firmandez –red), dokumen yang menjadikan saudara ketua Kadin ke tiga itu dilampirkan dalam bundel pertanggungjawaban. Atau umumkan dari sekarang bahwa ada surat yang menunjukan ada suatu kebijakan dari Kadin Pusat" ujar Karimun.  

Karimun sendiri heran mengapa ribut ribut musprov berlangsung belakangan ini.

"saya sebagai dewan pertimbangan heran, kok kali ini ribut pemilihan ketua kadin. padahal sebelumnya tidak ada. kalau memang bermasalah kenapa dari awal tidak digugat ke pengadilan" tanya karimun.

Sebelumnya Ketua Umum Kadin Aceh, Firmandez yang didampingi Ketua SC T Sulaiman Badai menyatakan akan menggelar Musprov Kadin Aceh ke 6  pada jumpa pers di Hotel Sulthan, Banda Aceh, Senin (15/10/2018).

Penyelenggaraan Musprov menurut Firmandez sudah memenuhi kourum sebab dihadiri lebih dari dari satu per dua jumlah KADIN kabupaten/kota di Aceh yang mengadakan Muskab dan Muskot. Selain itu pihaknya juga sudah memberitahukan secara tertulis kepada KADIN Pusat  terkait pelaksanaan Musprov mendatang, termasuk seluruh perangkat organisasi KADIN Aceh. (HH/AP)


Keyword:


Editor :
AMPONDEK

riset-JSI
Komentar Anda