Kapolri Minta Anggota Polri Jaga Netralitas
Font: Ukuran: - +
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Kepolisian Republik Indonesia menghimbau seluruh anggota polri untuk menjaga independensi dan netralitasnya dalam setiap tahapan penyelenggaraan pemilu 2019.
Hal tersebut disampaikan Kapolri Jenderal Tito Karnavian melalui surat edaran Mabes Polri No. KS/DEN C 04/III/2019/DIVPROPAM Tanggal 20 Maret 2019 yang ditujukan kepada seluruh Kapolda.
Dalam surat edaran tersebut, Kapolri meminta kepada seluruh jajarannya untuk tidak menggunakan/memasang/menyuruh orang lain untuk memasang atribut pemilu.
Selain itu, sebut surat tersebut, Kapolri juga melarang bagi anggota polri untuk foto diri (selfie) di media sosial dengan gaya dan simbol tertentu yang berkaitan dengan pemilu 2019.
"Dilarang foto/selfie di medsos dengan gaya mengacungkan jari telunjuk, jari jempol, maupun jari membentuk huruf 'V' yang berpotensi digunakan oleh pihak tertentu untuk menuding keberpihakan/ketidaknetralan Polri,"tulis surat tersebut.
Kapolri juga melarang bagi anggota kepolisian untuk menghadiri dan menjadi pembicara pada pertemuan politik.
"Kecuali, melaksanakan pengamanan yang didasari oleh perintah tugas,"sebut Tito.
Tito juga meminta kepada seluruh anggota kepolisian untuk menghindari tindakan kontraproduktif yang dapat menciderai kepercayaan masyarakat kepada Polri dalam menjaga dan mengawal pemilu 2019 yang aman, sejuk, dan sukses.
"Hindari pelanggaran anggota sekecil apapun yang dapat berdampak pada penurunan citra polri,"tulis Tito.
Tito menegaskan, tidak akan mentolerir tindakan personilnya jika ditemui adanya pelanggaran yang dilakukan.
"Akan menindak dengan tegas segala bentuk pelanggaran baik disiplin maupun kode etik yang terjadi khususnya yang berkaitan dengan pengamanan menjelang, saat dan setelah pemilu 2019,"tegas Tito.