kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / Kapolres Gayo Lues: Ada Potensi Tersangka Baru Kasus Korupsi Makanan Santri

Kapolres Gayo Lues: Ada Potensi Tersangka Baru Kasus Korupsi Makanan Santri

Sabtu, 01 Mei 2021 10:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Agam K

DIALEKSIS.COM | Gayo Lues - Kepolisian Resor (Polres) Gayo Lues, masih terus melakukan penyelidikan terhadap kasus dugaan korupsi belanja makanan pelatihan santri, yang kerugian negara mencapai Rp 3,7 miliar.

Awalnya kasus dugaan korupsi tersebut, ketika Dinas Syariat Islam melakukan pelatihan santri dengan menggunakan dana Otonomi Khusus tahun anggaran 2019, dengan pagu anggaran mencapai Rp 9 miliar.

Kapolres Gayo Lues AKBP Carlie Syahputra Bustamam mengatakan, pihaknya masih terus mengembangkan kasus tersebut dan tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka-tersangka baru.

“Untuk potensi tersangka baru ada. Kami masih terus melakukan penyelidikan terhadap kasus dugaan korupsi belanja makanan pelatihan santri ini. Berdasarkan hasil audit BPKP Provinsi Aceh, telah diuraikan adanya penyimpangan yang menimbulkan kerugian keuangan negara sebesar Rp 3,7 miliar,” ujar Carlie kepada dialeksis.com, Sabtu (1/5/2021).

Carlie menambahkan, pihaknya juga sedang menelusuri aliran-aliran dana tersebut, ada mengalir kemana saja. Namun untuk bagaimana hasilnya, masih sedang proses.

“Kita sedang menelusuri aliran dananya kemana saja, meskipun mereka saling menuduh,” tutur AKBP Carlie Syahputra Bustamam.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, HS, merupakan mantan Kepala Dinas (Kadis) Syariat Islam, Kabupaten Gayo Lues dan dua orang lainnya, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi belanja uang makanan santri.

Kapolres Gayo Lues AKBP Carlie Syahputra mengatakan, berdasarkan hasil audit dari BPKP Provinsi Aceh, maka diketahui bahwa adanya penyimpangan dan menimbulkan kerugian negara sebesar Rp 3,7 miliar.

“Awalnya kasus ini dari program pelatihan peningkatan sumber daya santri dengan anggaran mencapai Rp 9 miliar dari Anggaran Pendapatan Belanjan Kabupaten dan Dana Otonomi Khusus Aceh (APBK-DOKA) tahun 2019,” ujar Carlie kepada dialeksis.com, Kamis (29/4/2021).


Keyword:


Editor :
M. Agam Khalilullah

riset-JSI
Komentar Anda