Kapolres Bireuen Sebut TPS di Kota Juang dan Peusangan Masuk Kategori Rawan
Font: Ukuran: - +
Reporter : Fajri Bugak
Kapolres Bireuen AKBP Jatmiko SH MH. [Foto: Fajri Bugak]
DIALEKSIS.COM | Bireuen - Sejumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada Pemilu 2024 mendatang yang ada di dua Kecamatan di Kabupaten Bireuen masuk dalam kategori rawan (mudah menimbulkan gangguan keamanan), yaitu TPS di Kecamatan Peusangan dan Kecamatan Kota Juang.
Hal tersebut disampaikan Kapolres Bireuen AKBP Jatmiko SH MH, Kamis (14/9/2023), saat ngopi bersama dengan wartawan Bireuen yang berlangsung di WD Caffe & Resto di Kota Bireuen.
"1.247 TPS masuk kategori aman, sedangkan sebanyak 104 masuk dalam titik rawan," sebut lulus Akpol tahun 2004 ini.
Sekedar informasi berdasarkan data KIP Bireuen, jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di 609 gampong di 17 kecamatan yang ada di Kabupaten Bireuen sebanyak 1.359 TPS.
Pada kesempatan tersebut KBO Sat Intelkam Polres Bireuen Ipda Hendra Saputra menjelaskan, analisa atau indikator TPS yang masuk kategori rawan dilihat berdasarkan jumlah pemilih yang banyak, jauhnya TPS dari pusat kota. Seperti Kota Juang dan Peusangan.
"Saat ini analisa kerawanan ini terus berproses dan terus dalam pantauan kami," jelasnya.
Kapolres Bireuen AKBP Jatmiko, SH.MH juga mengharapkan dukungan dan kerja sama seluruh wartawan Bireuen agar bisa terus bersinergi guna mewujudkan keamanan dan ketertiban di masyarakat khususnya menjelang Pemilu serentak 2024 mendatang. [FAJ]