Kapolres Aceh Jaya Lepaskan 20 Tukik, Ini Pesannya
Font: Ukuran: - +
DIALEKSIS.COM | Aceh Jaya - Kapolres Aceh Jaya, AKBP Yudi Wiyono bersama Ketua Bhayangkari, Lia Yudi Wiyon, melepas 20 ekor anak penyu atau kerab di sebut dengan tukik, Selasa (22/3/2023).
Hadir pada kegiatan itu, Waka Polres Kompol M. Jonni, Camat Panga Mawardi, Polsek Panga, Koramil Panga, Muspika Kecamatan Panga dan tokoh masyarakat setempat.
Pelepasan tukik sebanyak 50 ekor yang dilakukan pagi tadi jam 08.00 sampai dengan selesai merupakan sebagai bentuk pelestarian dalam menjaga kepunahan binatang langka tersebut
Kegiatan pelepasan tukik itu dilakukan ditempat wisata Pantai Nisero, Kecamatan Panga, Kabupaten Aceh Jaya.
"Pelepasan penyu adalah salah satu bentuk wujud kita melakukan pelestarian lingkungan khususnya untuk penyu kita. Satwa penyu adalah satwa yang dilindungi yang tentunya menjadi kewajiban moril semua pihak," kata Yudi Wiyono.
Dirinya juga menambahkan dalam hal ini Polres Aceh Jaya mendukung dan membantu pihak pengelolan konservasi penyu baik dari segi melindungi, melestarikan dan merawat penyu.
"Polres Aceh Jaya mendukung apapun ceritanya dan apapun hambatannya kita harus membantu pihak pengelolanya konservasi penyu untuk melindungi, melestarikan dan merawat penyu-penyu tersebut," tambahnya Yudi Wiyono.
Dirinya melanjutkan kedepannya beberapa tahun yang akan datang antara 13 sampai 15 tahun tukik-tukik yang kita lepas hari itu akan kembali menjadi induk yang akan bertelur disini.
"Kita berharap dengan upaya ini akan meningkatkan dan tentunya kita akan dukung, terhadap pengawalan penyalahgunaan ataupun pengambilan secara ilegal beberapa telur penyu oleh masyarakat," Lanjutnya Kapolres.
Ia berharap, penyu-penyu ini akan menjadi icon dari pada Kabupaten Aceh Jaya yang nantinya akan jadi daya tarik Wisata, akan menghasilkan ekosistem ekonomi di tempat tersebut.
"Peran kami di kepolisian mengawal dan mendukung bentuk ekonomi itu bisa berjalan dengan icon penyu," harap Kapolres Aceh Jaya Yudi Wiyono.
"Kami berharap kepada masyarakat tidak ada yang sembarangan mengambil telur penyu, karena itu merupakan sebuah kewajiban moral, dan tentunya mengambil telur penyu merupakan perbuatan yang melawan hukum akan kami tindaklanjuti," pesan Yudi Wiyono.