kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / Kapolda Aceh Pastikan Tak Ada Pungli dalam Layanan SIM

Kapolda Aceh Pastikan Tak Ada Pungli dalam Layanan SIM

Jum`at, 28 Oktober 2022 14:30 WIB

Font: Ukuran: - +


[Foto: Humas Polda Aceh]

DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Kapolda Aceh Irjen Ahmad Haydar memastikan bahwa tidak ada pungutan liar (pungli) atau biaya di luar prosedur dalam pelayanan surat izin mengemudi (SIM).

Apabila terdapat pungli dan pelayanan yang tidak sesuai ketentuan, Mantan Kapuslabfor Polri itu meminta masyarakat segera melaporkannya lewat aplikasi pengaduan "Dumas Presisi". Hal ini sebagaimana arahan dari Kapolri Listyo Sigit Prabowo untuk memberikan pelayanan presisi kepada masyarakat.

[Foto: Humas Polda Aceh]

"Saya pastikan pelayanan SIM tidak ada pungli. Kalau ada, kumpulkan buktinya dan segera lapor Dumas Presisi," kata Ahmad Haydar, usai melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Polresta Banda Aceh, Jumat (28/10/2022).

Saat sidak berlangsung, Ahmad Haydar juga berdiskusi dengan warga yang sedang melakukan pemohonan pembuatan SIM. Ia pun menanyakan beberapa hal terkait adanya kesulitan atau alasan warga baru membuat SIM.

Selanjutnya »     Di sisi lain, Kapolda juga meminta Kapol...
Halaman: 1 2
Keyword:


Editor :
Alfatur

riset-JSI
Komentar Anda