Kapolda Aceh Lihat Langsung Sistem Tilang ETLE
Font: Ukuran: - +
[Foto: Humas Polda Aceh]
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Kapolda Aceh Irjen Ahmad Haydar meninjau dan melihat langsung sistem penilangan melalui electronic traffic law enforcement (ETLE) di Direktorat Lalu Lintas Polda Aceh, Lamteumen, Kota Banda Aceh, Selasa, 6 Desember 2022.
Dalam keterangannya yang diterima Dialeksis.com, Selasa (6/12/2022), Ahmad Haydar menjelaskan, ETLE merupakan program dari Korlantas Polri dalam mengimplementasikan teknologi untuk mencatat berbagai pelanggaran lalu lintas dengan alat elektronik.
Dalam kunjungan itu, ia meminta Ditlantas Polda Aceh lebih gencar mensosialisasikan tentang mekanisme penerbitan surat dan pembayaran tilang ETLE, serta memberikan dikmas lantas dan imbauan di lokasi-lokasi rawan pelanggaran lalu lintas.
Kapolda Aceh lakukan peninjauan langsung sistem penilangan melalui electronic traffic law enforcement (ETLE) di Direktorat Lalu Lintas Polda Aceh, Lamteumen, Kota Banda Aceh, Selasa (6/12/2022). [Foto: Humas Polda Aceh]"Terkait mekanisme penerbitan surat dan pembayaran tilang harus gencar disosialisasikan biar masyarakat paham. Begitu juga di lokasi rawan pelanggaran, harus ada imbauan dan dikmas tentang tertib lalu lintas," kata Ahmad Haydar, saat meninjau ruang operator ETLE.
Berdasarkan data, katanya, diketahui bahwa kesadaran masyarakat untuk membayar tilang ETLE masih rendah. Oleh karena itu, perlu adanya sosialisasi aktif di beberapa Satpas SIM, STNK, dan satuan kerja Ditlantas, termasuk kantor-kantor dinas Pemda.
Selanjutnya » Mantan Kapuslabfor Polri itu menerangkan...