Kapolda Aceh Ingatkan Warga Patuhi Kebijakan Larangan Mudik
Font: Ukuran: - +
Reporter : M. Hendra Vramenia
DIALEKSIS.COM | Aceh Tamiang - Kapolda Aceh Irjen Pol Wahyu Widada mengingatkan masyarakat untuk mematuhi kebijakan pemerintah terkait larangan mudik Idul Fitri 1442 Hijriah, karena bertujuan untuk mencegah lonjakan penyebaran COVID-19.
"Kebijakan pemerintah melarang mudik bertujuan mencegah penyebaran COVID-19. Karena itu, kami mengajak masyarakat mematuhi kebijakan pemerintah tersebut," kata Irjen Pol Wahyu Widada disela-sela meninjau Pos Penyekatan Perbatasan Aceh-Sumut di Kabupaten Aceh Tamiang, Sabtu (8/5/2021).
Didampingi Dirlantas Polda Aceh Kombes Pol Dicky Sondani dan unsur Forkopimda Aceh Tamiang, Irjen Pol Wahyu Widada mengatakan kepolisian bersama pemerintah daerah dan instansi terkait lainnya melaksanakan kebijakan pemerintah tersebut.
Saat ini, kata Irjen Pol Wahyu Widada, kepolisian sedang melaksanakan operasi pengamanan Lebaran. Dalam operasi tersebut juga dilakukan pencegahan masyarakat mudik Lebaran.
"Masyarakat yang tetap nekat mudik, petugas akan memerintahkan putar balik kendaraan, kecuali kendaraan seperti truk yang membawa kebutuhan pokok, bahan bakar minyak, dan ambulans," kata Irjen Pol Wahyu Widada.
Selain itu, kendaraan yang diperbolehkan untuk perjalanan dinas dengan catatan membawa surat tugas serta melampirkan surat bebas COVID-19 berdasarkan hasil pemeriksaan antigen. "Selain tidak mudik, kami juga mengingatkan masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan, seperti selalu memakai masker, menjaga jarak, serta tidak berkerumun," kata Irjen Pol Wahyu Widada.
Sementara itu, Bupati Aceh Tamiang Mursil yang mendampingi kunjungan ini menegaskan keseriusan pihaknya dalam melakukan penyekatan arus mudik. Dia memastikan kelayakan infrastuktur yang mendapat pujian bukan hanya dilengkapi ketika ada kunjungan Kapolda.
“Sejak awal kita serius menjaga Aceh dari ancaman baru virus Corona. Makanya ambulans yang kita sediakan di posko ini juga yang terbaik, ambulans baru,” ungkapnya. (MHV)