Beranda / Berita / Aceh / Kapolda Aceh Harap Dana BTT Digunakan Untuk Bansos Masyarakat Yang Vaksin

Kapolda Aceh Harap Dana BTT Digunakan Untuk Bansos Masyarakat Yang Vaksin

Selasa, 21 Desember 2021 13:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Kapolda Aceh Kapolda Aceh Irjen Pol. Drs. Ahmad Haydar, S.H., M.M. [Foto: Ist]


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Kepolisian Daerah (Polda) Aceh beserta terus menggelar vaksinasi baik dosis I maupun dosis II untuk mendongkrak capaian vaksinasi yang selama ini masih jauh dari target.

Kapolda Aceh Kapolda Aceh Irjen Pol. Drs. Ahmad Haydar, S.H., M.M. dalam keterangannya menyampaikan, data capaian vaksinasi per tanggal 20 Desember 2021 berjumlah 47.065 orang. Jumlah tersebut melebihi target harian yang ditentukan, yaitu 34.200 orang.

Kapolda juga merincikan capaian vaksinasi Polda Aceh beserta jajaran saat ini. Berdasarkan data yangvditerima, rinciannya adalah sebagai berikut:

Capaian Dosis I

1. Polresta Banda Aceh mencapai 179.446 atau 94.30 persen.

2. Aceh Besar 126.984 atau 41.32 persen.

3. Pidie 116.973 atau 34.32 persen.

4. Pidie Jaya 74.830 atau 60.78 persen

5. Bireun 145.633 atau 43.73 persen

6. Lhokseumawe 78.911 atau 54.58 persen

7. Aceh Utara 153.347 atau 33.44 persen

8. Aceh Timur 124.937 atau 40.04 persen

9. Langsa 86.486 atau 59.29 persen

10. Aceh Tamiang 125.747 atau 55.82 persen

11. Bener Meriah 72.678 atau 59.90 persen

12. Aceh Tengah 95.546 atau 58.60 persen

13. Gayo Lues 45.789 atau 61.42 persen

14. Aceh Tenggara 89.134 atau 53.15 persen

15. Aceh Jaya 39.662 atau 56.44 persen

16. Aceh Barat 57.845 atau 37.28 persen

17. Nagan Raya 63.216 atau 47.99 persen

18. Abdya 55.087 atau 46.58 persen

19. Aceh Selatan 77.542 atau 41.99 persen

20. Subulussalam 31.398 atau 47.81 persen

21. Aceh Singkil 51.722 atau 55.74 persen

22. Sabang 14.835 atau 47.52 peesen

23. Simeulu 46.522 atau 65.03 persen

Capaian Dosis II

1. Polresta Banda Aceh mencapai 131.412 atau 69.06 persen.

2. Aceh Besar 51.941 atau 16.90 persen.

3. Pidie 47.187 atau 13.84 persen.

4. Pidie Jaya 30.171 atau 24.50 persen

5. Bireun 53.619 atau 16.10 persen

6. Lhokseumawe 42.244 atau 29.22 persen

7. Aceh Utara 58.039 atau 12.66 persen

8. Aceh Timur 54.316 atau 17.41 persen

9. Langsa 47.619 atau 32.64 persen

10. Aceh Tamiang 78.417 atau 34.81 persen

11. Bener Meriah 43.464 atau 35.83 persen

12. Aceh Tengah 58.801 atau 36.07 persen

13. Gayo Lues 32.140 atau 43.11 persen

14. Aceh Tenggara 49.316 atau 29.41 persen

15. Aceh Jaya 17.171 atau 24.44 persen

16. Aceh Barat 34.792 atau 22.42 persen

17. Nagan Raya 33.073 atau 25.11 persen

18. Abdya 33.155 atau 28.03 persen

19. Aceh Selatan 35.804 atau 19.39 persen

20. Subulussalam 15.163 atau 23.09 persen

21. Aceh Singkil 29.685 atau 31.99 persen

22. Sabang 10.055 atau 32.31 peesen

23. Simeulu 25.684 atau 35.90 persen


”Capaian kita saat ini masih 48,51 persen untuk dosis I dan 25.15 persen dosis II. Capaian itu harus mencapai 70 persen pada akhir Desember tahun ini. Oleh karena itu kami harapkan masyarakat segera melaksanakan vaksin di gerai-gerai terdekat,” ucap Kapolda, Selasa (21/12/2021) di Mapolda Aceh.

Untuk mendukung kegiatan vaksinasi itu pun, katanya, Mabes Polri dan Polda Aceh telah mengirimkan 130 tenaga kesehatan (Nakes) berstatus BKO untuk menjadi vaksinator ke jajaran.

Ini menunjukkan keseriusan Polda Aceh dalam menggarap serta meningkatkan target capaian vaksinasi, yang pada akhir Desember 2021 harus tembus 70 persen.

“Polda Aceh sangat serius dalam hal target capaian akhir Desember harus tembus 70 persen,” sebutnya.

Minta Dana BTT Dianggarkan untuk Bansos

Dalam hal ini, Kapolda Aceh juga sangat mengharapkan kerjasama seluruh pihak untuk berkolaborasi menuntaskan vaksinasi bagi masyarakat agar herd immunity segera tercipta demi keselamatan bersama, terutama Forkopimda Aceh.

Hal tersebut, sebagaimana tindak lanjut dari Surat Edaran Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 900/7120/SJ tentang Dukungan Percepatan Vaksinasi dan Pembayaran Tenaga Kesehatan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021.

Surat yang dikeluarkan pada 16 Desember 2021 dan ditandatangani oleh Mendagri Tito Karnavian tersebut ditujukan kepada gubernur, bupati dan wali kota seluruh Indonesia untuk mengejar target vaksinasi Covid-19 di daerah masing-masing.

Kapolda juga telah mengundang pejabat di lingkungan Pemprov Aceh untuk menindaklanjuti Surat Edaran tersebut, terutama tentang mekanisme penyerapan anggaran BTT dalam bentuk bansos, yang nantinya dibagikan kepada masyarakat dalam setiap kegiatan vaksinasi.

“Saya berharap nantinya dana BTT bisa digunakan untuk bansos bagi masyarakat yang vaksin. Upaya tersebut semata untuk meningkatkan capaian vaksinasi, di mana pada akhir Desember 2021 harus tembus 70 persen,” ujar mantan Kapuslabfor Polri tersebut.

“Dalam rangka mendukung program nasional penanganan pandemi Covid-19 khususnya pemenuhan target vaksinasi dosis pertama sebesar 70% hingga akhir Desember 2021, maka kita harus bergandengan tangan, berkolaborasi, termasuk Pemda untuk mempercepat pencapaian target tersebut di Aceh,” sebutnya lagi, mengutip Surat Edaran Mendagri. []

Keyword:


Editor :
Alfatur

riset-JSI
Komentar Anda