Beranda / Berita / Aceh / Kanwil dan FKUB Kota Banda Aceh Survei Bantuan Gampong Sadar Kerukunan 2022

Kanwil dan FKUB Kota Banda Aceh Survei Bantuan Gampong Sadar Kerukunan 2022

Rabu, 25 Mei 2022 23:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Tim Survei Penerima Bantuan Desa Sadar Kerukunan Kantor Wilayah Kementerian Agama Aceh melakukan monitoring dan survei Kampung Sadar Kerukunan di Gampong Mulia, Rabu (25/5/2022). [Foto: Kemenag Aceh]


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Tim Survei Penerima Bantuan Desa Sadar Kerukunan Kantor Wilayah Kementerian Agama Aceh melakukan monitoring dan survei Kampung Sadar Kerukunan di Kota Banda Aceh. 

Tim melakukan survei ke Gampong Mulia Kecamatan Kuta Alam Kota Banda Aceh, Rabu (25/5/2022).

Tim yang dipimpin Sub Koordinator Ortala dan KUB Kanwil Kemenag Aceh Zulfahmi, S.Ag, MH bersama Ketua FKUB Kota Banda Aceh Dr Abd. Syukur, M.Ag didampingi Koordinator FKUB Kemenag Banda Aceh H. Mukhlis, S.HI, MA dan H. Suheri, S.Pd.I, MA disambut langsung oleh Keuchik Gampong Mulia Banda Aceh Syukriadi di ruang kerjanya.

Syukriadi ketika menerima kunjungan tim menyampaikan bahwa Gampong Mulia dicanangkan sebagai Kampung Sadar Kerukunan pada medio 2017, setahun pasca ia dilantik menjadi keuchik tahun 2016 oleh Wali Kota Hj. Illiza Sa’aduddin Jamal, SE yang menjabat saat itu.

"Saya juga tidak tahu apa latar belakang dan dari segi apa gampong ini dinilai hingga layak ditetapkan sebagai Kampung Sadar Kerukunan,” ujar Syukriadi yang sudah menjabat Keuchik Gampong Mulia selama enam tahun kurang satu hari.

Ia menambahkan, Gampong Mulia merupakan gampong yang didiami oleh beragam suku dan beragam agama, hingga sering disebut Gampong Multi Etnis.

Ia merincikan tempat ibadah di Gampong Mulia yang terdiri 2 Mesjid, 2 Meunasah, 3 Vihara dan 3 Gereja.

Penduduk Gampong Mulia selalu kompak dalam hal kegiatan sosial, seperti gotong royong, saling membantu ketika dibutuhkan dan saling mengunjungi ketika ada orang yang meninggal, meskipun mereka berbeda suku dan berbeda agama.

Ia juga menyampaikan pernah seorang pendeta yang menyampaikan sangat nyaman dan aman tinggal di Banda Aceh dibandingkan kampung halaman dia. 

"Meskipun banyak kabar dan isu-isu yang berhembus tinggal di Aceh sangat tidak nyaman, dan intoleransi," tutur keuchik seperti yang disampaikan pendeta tersebut pada dia saat berpamitan pindah tugas ke gereja yang lain di luar Aceh.

Ketua Tim Survei Penerima Bantuan Desa Sadar Kerukunan Kantor Wilayah Kementerian Agama Aceh Zulfahmi, S.Ag MH menyampaikan kepada keuchik agar mempersiapkan bahan-bahan yang diminta oleh Kementerian Agama RI, setelah semua bahan dipersiapkan, pihak gampong mendatangi Kankemenag Banda Aceh untuk meminta rekomendasi sebagai bahan untuk diajukan ke Kemenag RI. [KKA]

Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI
Komentar Anda