Beranda / Berita / Aceh / Kantor Imigrasi Banda Aceh Terbitkan 42.691 Paspor Sepanjang 2024

Kantor Imigrasi Banda Aceh Terbitkan 42.691 Paspor Sepanjang 2024

Kamis, 19 Desember 2024 18:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Alfi Nora

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Banda Aceh, Gindo Ginting menyampaikan hingga Desember, sebanyak 42.691 paspor telah diterbitkan, dengan rincian 30.744 paspor biasa dan 11.947 paspor elektronik. [Foto: Alfi Nora/Dialeksis.com]


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Kantor Imigrasi Kelas I Banda Aceh mencatatkan angka yang signifikan dalam penerbitan paspor sepanjang tahun 2024. Hingga Desember, sebanyak 42.691 paspor telah diterbitkan, dengan rincian 30.744 paspor biasa dan 11.947 paspor elektronik. 

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Banda Aceh, Gindo Ginting, mengungkapkan bahwa tingginya permintaan paspor disebabkan oleh berbagai kebutuhan, seperti ibadah haji dan umrah, wisata ke negara tetangga Malaysia dan Singapura, kunjungan sosial budaya, pendidikan, hingga berobat ke luar negeri, terutama ke Malaysia.

Namun, Gindo mencatat bahwa meskipun telah dilakukan sosialisasi rutin, minat masyarakat terhadap paspor elektronik masih terbilang rendah. 

"Permohonan paspor elektronik masih sedikit, meskipun kami telah berusaha untuk lebih mengenalkan keunggulannya kepada publik," ujarnya.

Ia kemudian menjelaskan beberapa keuntungan yang dimiliki paspor elektronik dibandingkan dengan paspor biasa, antara lain:

1. Data Lengkap dan Akurat dalam Chip

 Paspor elektronik memiliki chip yang menyimpan data lengkap dan akurat mengenai pemiliknya. Berbeda dengan paspor biasa yang hanya mencantumkan data dalam bentuk tulisan, paspor elektronik juga menyimpan data biometrik seperti sidik jari dan foto wajah yang dapat meningkatkan keamanan dan akurasi identitas.

2. Kemudahan dalam Pengajuan Visa dan Bebas Visa ke Jepang

Paspor elektronik memudahkan pemegangnya untuk mengajukan visa, berkat sistem verifikasi yang lebih canggih dan aman. Bahkan, pemegang paspor elektronik asal Indonesia dapat menikmati fasilitas bebas visa ke Jepang, suatu keuntungan yang tidak didapatkan dengan paspor biasa.

3. Proses Pemeriksaan Keimigrasian yang Lebih Cepat

Pemegang paspor elektronik dapat melewati proses pemeriksaan keimigrasian lebih cepat. Di beberapa bandara di Indonesia, mereka tidak perlu lagi mengantri di booth pemeriksaan, melainkan dapat langsung melalui auto-gate dengan memindai paspor elektronik mereka.

Dengan berbagai keunggulan tersebut, Gindo berharap masyarakat akan semakin tertarik untuk beralih menggunakan paspor elektronik, yang diharapkan dapat mempercepat proses imigrasi dan meningkatkan keamanan perjalanan internasional. [nr]

Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI