Sabtu, 11 Oktober 2025
Beranda / Berita / Aceh / KAMMI Banda Aceh Kecam Keras Penista Agama Akun TikTok Tersadarkan5758

KAMMI Banda Aceh Kecam Keras Penista Agama Akun TikTok Tersadarkan5758

Jum`at, 10 Oktober 2025 23:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Naufal Habibi

Ketua Umum KAMMI Banda Aceh, Khairul Rahmad, S.Ag. [Foto: Dokumen untuk dialeksis.com]


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Banda Aceh mengecam keras tindakan seorang pengguna media sosial asal Aceh yang diduga menghina Nabi Muhammad SAW dan Ka'bah melalui platform TikTok.

Ketua Umum KAMMI Banda Aceh, Khairul Rahmad, S.Ag, menyebut bahwa perbuatan tersebut merupakan bentuk penghinaan yang sangat serius terhadap ajaran Islam.

Ia menilai tindakan itu tidak hanya melukai perasaan umat Muslim, tetapi juga menodai nilai moral, etika sosial, serta melanggar ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia.

“Kami sangat prihatin dan mengecam keras tindakan yang menistakan agama, terlebih menyangkut Nabi Muhammad SAW dan Ka'bah yang merupakan simbol kesucian Islam. Kebebasan berekspresi tidak boleh dijadikan tameng untuk merendahkan agama dan keyakinan orang lain,” tegas Khairul Rahmad kepada media dialeksis.com di Banda Aceh, Jumat (10/10/2025).

Sebelumnya akun TikTok bernama @tersadarkan5758 milik seorang pria asal Aceh, Putra Muslem Mahmud, yang diduga secara terbuka menghina ajaran Islam melalui sejumlah unggahan provokatif di media sosial.

Dalam video yang kini viral, pria tersebut diduga menyindir Nabi Muhammad SAW dan mengejek Ka’bah, tempat suci umat Islam di Mekkah, dengan bahasa yang dianggap melecehkan dan melukai perasaan umat Islam. Aksi tersebut sontak menuai kecaman luas, tidak hanya dari masyarakat, tetapi juga dari kalangan organisasi keagamaan dan kepemudaan di Aceh.

Menurutnya, media sosial seharusnya menjadi ruang bagi generasi muda untuk berdakwah dan menyebarkan nilai-nilai kebaikan, bukan tempat untuk menyebar provokasi dan kebencian terhadap agama.

Ia menambahkan bahwa setiap warga negara memang memiliki hak berekspresi, namun kebebasan tersebut tetap dibatasi oleh norma dan hukum.

“Dalam konteks Indonesia yang berlandaskan Pancasila, menghina agama adalah pelanggaran serius terhadap nilai ketuhanan dan kemanusiaan. Ini bukan soal perbedaan pendapat, tapi tentang menjaga kehormatan iman,” ujarnya.

KAMMI Banda Aceh juga meminta agar aparat penegak hukum, khususnya Polda Aceh, segera bertindak tegas terhadap pelaku. Khairul menilai tindakan hukum yang cepat dan transparan penting untuk mencegah keresahan sosial yang lebih luas.

“Kami mendesak aparat penegak hukum untuk menindak pelaku sesuai ketentuan Pasal 156a KUHP tentang penodaan agama. Langkah hukum yang tegas akan menjadi pelajaran agar kasus serupa tidak terulang,” tegasnya.

Selain itu, KAMMI Banda Aceh mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi oleh konten-konten yang bersifat menyesatkan di dunia maya.

Ia berharap masyarakat menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak berwenang.

“Kami mengajak masyarakat Aceh agar tidak terpancing emosi. Jangan sampai persoalan ini dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang ingin memecah belah kerukunan umat. Kita harus tetap bijak, karena marwah agama tidak dijaga dengan amarah, tapi dengan hikmah,” tambahnya.

Lebih jauh, KAMMI Banda Aceh melihat pentingnya literasi digital dan pendidikan akhlak di tengah derasnya arus media sosial. Menurut Khairul, dunia digital telah menjadi ruang baru bagi pembentukan karakter, sehingga perlu kesadaran kolektif agar teknologi digunakan secara bermartabat.

“Kami mendorong semua pihak mulai dari lembaga pendidikan, tokoh agama, hingga pemerintah untuk memperkuat literasi digital dan moral generasi muda. Media sosial harus menjadi sarana dakwah dan pendidikan, bukan ajang penghinaan,” ujarnya.

Khairul Rahmad menegaskan bahwa menghina Nabi dan simbol agama bukanlah bentuk kebebasan berekspresi, melainkan pelanggaran moral dan hukum yang dapat mengancam kerukunan bangsa.

“Kita harus berdiri di garis yang jelas: menjaga kehormatan agama adalah tanggung jawab moral setiap umat. Semoga Allah SWT menjaga marwah Islam, meneguhkan hati umat, dan memberi hidayah bagi mereka yang tersesat dalam ucapan dan perbuatan,” tutupnya. [nh]

Keyword:


Editor :
Redaksi

riset-JSI
bank aceh