KAMMI Aceh: Jangan Biarkan Aceh Jadi Sarang TPPO
Font: Ukuran: - +
Reporter : Naufal Habibi
Ketua KAMMI Wilayah Aceh, M. Syauqi Umardhian. Dokumen untuk dialeksis.com.
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Wilayah Aceh menyoroti kasus dugaan jaringan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang semakin meresahkan di Aceh.
Ketua KAMMI Wilayah Aceh, M. Syauqi Umardhian, memberikan apresiasi kepada Polda Aceh dan Polresta Banda Aceh atas keberhasilan menjemput korban dugaan TPPO baru-baru ini.
"Kami mengapresiasi langkah cepat Polda dan Polresta Banda Aceh dalam menangani kasus ini. Namun, kita tidak boleh berhenti sampai di sini. Dengan adanya kasus seperti ini, kami menduga kuat ada jaringan TPPO yang terorganisir di Aceh," ujar Syauqi kepada DIALEKSIS.COM, Kamis, 9 Januari 2025.
Syauqi mengungkapkan bahwa kasus TPPO di Aceh terus meningkat dan menjadi persoalan yang mendalam. Pada akhir Desember 2024, seorang gadis asal Aceh dilaporkan menjadi korban TPPO di Malaysia dan mengalami tindakan tidak manusiawi, termasuk dugaan rudapaksa oleh sejumlah pria.
Kasus lainnya juga mencuat pada 20 Desember 2024, di mana dua tersangka TPPO asal Bireuen ditangkap. Berdasarkan pengakuan mereka, korban-korban perdagangan manusia dari Aceh dijual ke jaringan mafia internasional di Laos.
"Kejadian-kejadian ini menunjukkan bahwa jaringan TPPO di Aceh bukan sekadar kasus individu, tetapi sudah menjadi kejahatan terorganisir yang melibatkan banyak pihak," kata Syauqi.
KAMMI Wilayah Aceh mendesak Pemerintah Aceh dan Polda Aceh untuk segera mengusut tuntas jaringan TPPO di wilayah tersebut. Syauqi menegaskan bahwa penegakan hukum yang tegas dan menyeluruh sangat diperlukan untuk membongkar akar permasalahan ini.
"Kami meminta Pemerintah Aceh bersama dengan aparat penegak hukum tidak hanya menangkap pelaku di lapangan, tetapi juga membongkar jaringan di baliknya," tegasnya.
Selain itu, KAMMI juga mendorong Pemerintah Aceh untuk berkoordinasi dengan Pemerintah Pusat, terutama dengan Kementerian Koordinator Bidang Hukum dan HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan. Mereka meminta kebijakan khusus untuk mencegah terjadinya TPPO di Aceh maupun di seluruh Indonesia.
Syauqi menekankan bahwa pemerintah memiliki tanggung jawab besar dalam melindungi hak-hak warga negara, terutama mereka yang menjadi korban kejahatan seperti TPPO.
"Tidak ada artinya pemerintahan jika tidak mampu menjaga keselamatan dan melindungi hak-hak warganya," tegasnya.
KAMMI juga menyerukan edukasi dan peningkatan kesadaran masyarakat tentang bahaya TPPO, terutama di daerah-daerah rawan seperti Aceh.
Syauqi mengingatkan pentingnya langkah preventif dan kolaborasi berbagai pihak untuk memutus rantai perdagangan manusia.
"Kami berharap Pemerintah Aceh, aparat penegak hukum, dan seluruh elemen masyarakat bisa bersatu untuk mengatasi masalah ini. Kita tidak boleh lengah, karena setiap nyawa yang menjadi korban adalah tanggung jawab bersama," pungkasnya.