kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / Kakanwil Kemenag Aceh Iqbal Berikan Sanksi Jika Ada KUA Pungli

Kakanwil Kemenag Aceh Iqbal Berikan Sanksi Jika Ada KUA Pungli

Jum`at, 10 Juli 2020 22:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Mulyana Syahriyal

DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh Dr. H Iqbal S.Ag M.Ag akan memberikan sanksi terhadap Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) yang melakukan pungli terhadap masyarakat.

Kepala Kemenag Aceh Iqbal mengatakan, jika kepala KUA benar dan terbukti melakukan pungli terhadap masyarakat, ia tidak segan segan untuk memberikan sanksi terhadap KUA tersebut.

“Kalau memang nanti KUA yang melakukan, pasti akan dilakukan pembinaan dan ada konsekuensi yang akan diberikan,” kata Iqbal di Kantor Kemenag Aceh, Jumat (10/7/2020).

Iqbal Menjelaskan, sebelum melakukan tindakan pemberian sanksi pihaknya akan melakukan crosscheck di lapangan, pasalnya, menurut Iqbal belum tentu pungli itu dilakukan oleh KUA, bisa jadi pengambilan itu dilakukan oleh aparatur gampong yang mengatas namakan kepala KUA.

“Kita akan turun kelapangan untuk kita crosscheck, karena bisa jadi yang lakukan pungli dari pihak gampong yang mengatas namakan kepala KUA,” ucap Iqbal. (MS)

Keyword:


Editor :
Zulkarnaini

riset-JSI
Komentar Anda