Kakanwil Kemenag Aceh: Gelombang I Masuk Asrama Haji Mulai 11 Mei
Font: Ukuran: - +
Kakanwil Kemenag Aceh dan Kabag TU bersama GM Garuda, GM Damri, dan Kepala BKK Banda Aceh. [Foto: Humas Kemenag Aceh]
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kakanwil Kemenag) Drs H Azhari MSi menggelar rapat bersama instansi perhubungan udara, perhubungan darat, dan kesehatan pelabuhan, Rabu (17/4/2024).
Rapat persiapan penyelenggaraan ibadah haji Embarkasi Haji Aceh (BTJ), di ruang kerja Kakanwil, diikuti juga Kepala Bagian Tata Usaha (Kabag TU) Ahmad Yani SPdI.
Dalam rapat yang membahas teknis transportasi jamaah calon haji BTJ 1445 H/2024 M, dibahas sejumlah persiapan dan perkembangan perhajian Aceh, baik di Kanwil, Kankemenag, juga UPT Asrama Haji Embarkasi Aceh.
Musim haji ini, jamaah Aceh akan berangkat dalam 12 kloter, yang akan ke Tanah Suci bersama ratusan kloter nusantara.
Gelombang I mulai masuk asrama 11 Mei 2024, dan terbang ke Madinah ke mulai 12 Mei 2024.
Sedangkan Gelombang II mulai berangkat 24 Mei 2024 ke Jeddah.
Dalam rapat pimpinan, setelah pagi juga ada audiensi dengan BNNP Aceh ini, hadir Kepala Balai Kekarantinaan Kesehatan (BKK) Kelas I Banda Aceh Dr Ziad Batubara MPH dan jajaran.
Badan yang sebelumnya bernama Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas II Banda Aceh Kemenkes RI ini membahas teknis kesehatan jamaah dan regulasi terbaru di dunia kesehatan, dan kesiapan bersama Dinkes Aceh.
Sementara General Manager Garuda Indonesia cabang Aceh, Nano Setiawan sampaikan dinamika angkutan udara jamaah haji, serta kesiapan maskapai nasional ini.
Dalam rapat siang 8 Syawal, hadir pula GM Perum Damri Aceh, yang Perum Damri Banda Aceh baru-baru ini juga telah perbaharui kerja sama dengan Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Aceh, yang mewakili Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan.
Salah satu mitra haji Kanwil ialah Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas II Banda Aceh, yang berkantor di Batoh, yang sejak turun Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 10 tahun 2023 tentang KKP, berubah menjadi Balai Kekarantinaan Kesehatan (BKK) Kelas I Banda Aceh.[*]