kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / Kakanwil Kemenag Aceh Ajak Umat Miliki Karakter Moderat, Maslahat, Rukun dan Damai

Kakanwil Kemenag Aceh Ajak Umat Miliki Karakter Moderat, Maslahat, Rukun dan Damai

Minggu, 26 Juni 2022 20:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Foto: dok. Kemenag Aceh

DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Kebijakan Kementerian Agama dalam pembinaan Kerukunan Umat Beragama (KUB), secara prioritas ditujukan antara lain agar umat beragama memiliki karakter moderat, unggul, maslahat (berdaya guna), rukun, dan damai. Semua itu dibangun melalui tiga fondasi utama, yaitu moderasi beragama, tranformasi digital, dan good governance.

Hal itu disampaikan Kepala Kanwil Kementerian Agama Provinsi Aceh Dr H Iqbal SAg MAg saat membuka Pendidikan Khusus Profesi Mediator (PKPM) Tahun 2022, Sabtu (25/6/2022) malam.

Acara enam hari di Sei Hotel Gampong Mulia Banda Aceh ini diikuti 23 peserta yang terdiri Pengurus FKUB Provinsi dan kabupaten/kota, serta para Analis di Kanwil, dan diprakarsai dan dihadiri tim Pusat Kerukunan Umat Beragama (KUB) Sekjen Kemenag RI.

Kakanwil sampaikan apresiasi pada pelaksana dari Pusat KUB dan panitia di Kanwil. Sebutnya bahwa kegiatan ini penting sebagai upaya dalam memberi pembekalan teknis cara penanggulangan maupun pencegahan apabila terjadinya konflik (resolusi konflik) antar umat beragama kepada peserta.

"Sesuai nilai Indeks Kerukunan Beragama untuk Provinsi Aceh masih berada dilevel terbawah dengan nilai 63,6. Namun, secara Nilai Indek Kerukunan Umat Beragama (KUB) Tahun 2021 rata-rata nasional sebesar 72,39 atau naik 4,93 poin dari tahun sebelumnya atau masuk pada kategori baik.

Indeks KUB ini pun bernilai strategis sebagai bagian dari solusi. Maka, harapnya, konsep moderasi beragama dan memperkuat kondisi kerukunan umat beragama menjadi pilihan tepat.

"Penguatan moderasi beragama menjadi salah satu indikator utama sebagai upaya membangun kebudayaan dan karakter bangsa. Moderasi beragama juga menjdi salah satu prioritas di Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 Kementerian Agama," imbuh Kakanwil.

Dalam konteks ke-Indonesiaan, sambungnya, moderasi beragama dapat dijadikan sebagai strategi kebudayaan untuk merawat Indonesia yang damai, toleran dan menghargai keragaman. Moderasi beragama adalah cara hidup untuk rukun, saling menghormati, menjaga dan bertoleransi tanpa harus menimbulkan konflik karena perbedaan yang ada. Dengan penguatan moderasi beragama diharapkan agar umat beragama dapat memposisikan diri secara tepat dalam masyarakat multi religius, sehingga terjadi harmonisasi sosial dan keseimbangan kehidupan sosial.

"Kondisi kehidupan keagamaan di Indonesia saat ini diwarnai oleh adanya perbedaan-perbedaan dalam pemelukan agama, yang selanjutnya membangun pengelompokan masyarakat berdasarkan pemeluk agama itu. Kondisi kehidupan keagamaan di Indonesia juga ditandai oleh berbagai faktor sosial dan budaya, seperti perbedaan tingkat pendidikan para pemeluk agama, perbedaan tingkat sosial ekonomi para pemeluk agama, perbedaan latar belakang budaya, serta perbedaan suku dan daerah asal. Oleh karena itu, moderasi beragama dapat dijadikan jalan tengah di tengah keberagaman beragama," ajaknya.

"Khusus di Aceh masalah kerukunan umat beragama tidak ada konflik dan perbedaan yang mengancam persatuan. Hal ini menjadi bukti bahwa toleransi masyarakat Aceh sudah menjadi bagian dalam kehidupan. Kita hidup berdampingan meski berbeda agama, walaupun Islam lebih mayoritas namun tidak ada agama lain yang terusik,” pungkas Dr Iqbal memberi contoh. [KKA]

Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI
Komentar Anda