Beranda / Berita / Aceh / Kajari Medan Selamatkan Asset Negara Mencapai Rp 76 Miliar Lebih

Kajari Medan Selamatkan Asset Negara Mencapai Rp 76 Miliar Lebih

Selasa, 22 September 2020 11:33 WIB

Font: Ukuran: - +


DIALEKSIS.COM| Medan- Menyelamatkan uang negara dari tangan tangan manusia “jahil”, bukanlah pekerjaan mudah. Banyak tantangan di dalamnya. Membutuhkan kejelian dan kerja keras. Apalagi saat negeri ini dilanda wabah corona.

Namun, pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan, dalam bulan September 2020 ini membuat kejutan. Dalam rentang waktu sebulan, pihak penyidik ini mampu menyelamatkan asset negara yang nilainya mencapai Rp 76 miliar lebih.

“Benar. Jaksa Pengacara Negara (JPN) di Kejari Medan sudah bekerja keras. Sehingga asset negara itu berhasil diselamatkan. Berkemungkinan besar hingga ahir tahun, asset negara yang berhasil diselamatkan akan bertambah,” sebut Teuku Rahmatsyah,SH, MH.

Menurut Kajari Medan, Teuku Rahmatsyah, SH, MH, menjawab Dialeksis.com, Selasa (22/09/2020) via selular, kinerja itu bisa dicapai karena mengikuti prosedur kerangka tugas dan kerangka kerja yang ada. Adanya sinergitas yang dibangun bersama, membuat pekerjaan besar ini berhasil dengan baik.

Teuku Rahmatsyah mengakui, tantangan dalam pekerjaan untuk menyelamatkan asset negara ini sudah pasti ada. Apalagi saat manusia menghadapi pertarungan dengan Covid-19. Namun berbagai tantangan itu mampu dilalui tim JPN, kerja keras mereka sangat pantas dihargai, jelasnya.

Menurut mantan Aspidsus Kejati Aceh ini, pihaknya sudah menerima 13 rekomendasi Surat Kuasa Khusus (SKK) dari Pemko Medan sebagai bentuk sinergitas, sekaligus komitmen bersama dalam rangka mengamankan dan penyelamatan aset-aset milik Pemko Medan. Asset ini diamankan agar tidak beralih kepihak lain.

Penyerahan rekomendasi itu terungkap ketika diselenggarakan rapat virtual bersama KPK RI, terkait asset dan piutang pajak. Pelaksana tugas Plt Walikota Medan, Ir. H. Akhyar Nasution, MSi, dalam rapat di Balai Kota ini menyerahkan 13 rekomendasi SKK itu.

Dalam rapat virtual, Senin (21/09/2020) Maruli Tua, tim Datun Kejari Belawan dan Kepala BP2RD kota medan dan Satgas Kosupgah KPK Wilayah 1 Sumbagut. Kejari Medan Teuku Rahmatsyah menerima 13 rekomendasi itu, dimana dua diantaranya berada dalam wilayah tugas dan wewenang Kejari Belawan.

“Semoga dalam ahir tahun ini, angka penyelamatan asset negara ini akan bertambah. Kini tim JPN sedang berupaya dan bekerja maksimal. Masih ada waktu beberapa bulan lagi,” sebut Rahmatsyah yang juga meminta dukungan semua pihak dalam upaya penyelamatan asset negara ini. (baga)


Keyword:


Editor :
Redaksi

Berita Terkait
    riset-JSI
    Komentar Anda