Kafilah Aceh Besar Raih Juara Umum di FASI XIII Tingkat Provinsi
Font: Ukuran: - +
DIALEKSIS.COM | Aceh Besar - Kafilah Aceh Besar menorehkan prestasi gemilang dengan meraih juara umum dalam Festival Anak Saleh Indonesia (FASI) XIII, yang diselenggarakan oleh Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI) Tingkat Provinsi Aceh di Aceh Barat Daya (Abdya) pada tanggal 23-25 November. Kemenangan ini membawa pulang kebanggaan untuk masyarakat Aceh Besar.
Dalam festival yang diikuti oleh 10 kafilah dari berbagai daerah di Aceh, Kafilah Aceh Besar berhasil mengumpulkan total 46 poin, menunjukkan performa yang luar biasa dan konsisten sepanjang kompetisi. Prestasi ini membuat Aceh Besar tampil sebagai yang terbaik, unggul dari peserta lainnya.
Posisi runner-up atau juara kedua diraih oleh Kota Subulussalam dengan raihan 29 poin, sementara Aceh Barat Daya menempati posisi ketiga dengan 22 poin. Banda Aceh meraih posisi keempat dengan perolehan 18 poin. Kabupaten Aceh Utara menduduki posisi kelima dengan 17 poin.
Seterusnya, posisi keenam diraih Kabupaten Pidie dengan 14 poin dan Kota Bireuen diposisi ketujuh dengan 13 poin. Kafilah Simeulue menduduki posisi kedelapan dengan 13 poin.
Kafilah Aceh Timur di posisi kesembilan dengan 10 poin dan Nagan Raya memiliki 7 poin dengan berada di posisi kesepuluh. Penetapan Kabupaten Aceh Besar sebagai juara umum berdasarkan Surat Keputusan Dewan Hakim FASI Tingkat Provinsi Aceh Nomor 001.A/SK-FASI/ACEH/XI/2023.
Tropi juara umum diserahkan langsung Dr. Mulia Rahman, didampingi pengurus DPW BKPRMI Aceh, seperti Imran Zulfitri, selaku Ketua Panitia FASI ACEH – XIII 2023, Sekretaris Umum Ustaz Bukhari dan diterima oleh Staf Ahli Bupati Bidang Keistimewaan Aceh, SDM dan Kerja sama, Tgk. Adi Darma, didampingi Ketua DPD BKPRMI Aceh Besar, Ustadz Hermansyah Zayn, serta beberapa tokoh penting di DPD BKPRMI Aceh Besar.
Ketua DPW BKPRMI Aceh, Dr Mulia Rahman, dalam sambutannya berharap, ajang FASI agar dijadikan agensa rutin pemerintah, sehingga para santri TKA, TPA dan TQA dapat menyalurkan bakatnya, mulai dari desa, kecamatan, kabupaten/kota, provinai dan nasional.
“Kami juga meminta pengurus DPD BKPRMI Kabupaten/Kota untuk dapat membangun sinergisitas dengan Bupati/Pj Bupati dan Walikota/Pj Walikota di daerahnya masing-masing, sehingga FASI BKPRMI yang diselenggarakan nantinya mendapat dukungan penuh untuk membina insan qurani di usia keemasan,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Kafilah Ketua DPD BKPRMI Aceh Besar, Ustadz Hermansyah Zayn, mengaku puas dengan hasil yang diraih para santriwan/wati sebagai perwakilan Aceh Besar dalam pergelaran FASI Aceh di Kabupaten Aceh Barat Daya. Kepuasan ini tidak hanya berkaitan dengan hasil kompetisi, tetapi juga mencakup semangat, dedikasi, dan rasa tanggung jawab yang ditunjukkan oleh para perwakilan Aceh Besar selama acara tersebut.
Sehingga pengakuan kepuasan ini diharapkan dapat menjadi motivasi tambahan bagi pemerintah dan masyarakat Aceh Besar untuk terus mempromosikan syariat Islam di Aceh Besar, terutama sejak masa kecil.
“Semua itu sebagai upaya untuk menghidupkan syiar Islam di Aceh Besar khususnya sejak usia dini,” tutur Ustadz Hermansyah kepada media.
Dirinya juga tidak lupa mengucap banyak syukur kepada Allah atas kemenangan yang diraih dan mengapresiasi langsung berbagai sumbangan yang telah membantu kegiatan ini.
“Tanpa keterlibatan Allah swt, tentunya penampilan para santri tidak akan berjalan dengan baik. Selanjutnya, Kami juga apresiasi atas bantuan dan dukungan semua pihak dan donatur yang telah memberikan dukungan baik secara personal maupun melalui lembaga pemerintahan. Hal itu telah mendongkrak semangat para santri dalam berjuang di event provinsi kemaren sehingga membawa hasil positif seperti yang sama sama kita lihat,” sambungnya.
Senyum bahagia juga terpancar dari kafilah Kabupaten Aceh Besar karena mampu meraih juara umum dengan memenangi sejumlah perlombaan pada Festival Anak Shaleh Indonesia (FASI) ke XIII 2023 tingkat provinsi Aceh.
Perlu diketahui bahwa peroleh juara Aceh Besar beberapa diantaranya adalah : Juara 1 Tilawah Putra, Tahfidz Putra, Tartil TKA Putra/Putri, Tartil Putra TPA. Disusul dengan Juara 2 lomba Tilawah Putri, serta juara 3 lomba CCA TQA dan Ceramah Agama TKA Putra.
Untuk masing masing pemenang cabang lomba mendapat uang pembinaan dengan juara satu sebesar Rp 2 juta, juara dua Rp 1,5 juta dan juara tiga Rp 1,25 juta.