Beranda / Berita / Aceh / Kadivpas Heri Azhari Pimpin Tim Satops Patnal Razia dan Penggeledahan Lapas

Kadivpas Heri Azhari Pimpin Tim Satops Patnal Razia dan Penggeledahan Lapas

Minggu, 20 Maret 2022 22:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Kakanwil Kemenkumham Aceh Meurah Budiman bersama Kadivpas Heri Azhari menyaksikan pelaksanaan razia di Lapas Kelas II B Blangpidie, minggu (20/3/2022). Foto: Humas Kakanwil Kemenkumham Aceh


DIALEKSIS.COM | Aceh - Kepala Divisi Pemasyarakatan Aceh Heri Azhari memimpin langsung pelaksanaan razia dan penggeledahan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Blangpidie, kegiatan razia dilaksanakan oleh Tim Satuan Operasional dan Kepatuhan Internal (Satops Patnal) Kanwil Kemenkumham Aceh yang beranggotakan staf divisi pemasyarakatan dan satuan pengamanan Lapas Kelas II B Blangpidie, minggu (20/3/2022).

Kegiatan razia dan penggeledahan disaksikan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh Meurah Budiman, Kepala Lapas Kelas II B Blang Pidie Widodo dan pejabat Lapas Blangpidie yang ikut bergabung melakukan penggeledahan dalam kamar hunian Lapas. 

Meurah Budiman dalam rilisnya mengatakan pelaksanaan razia di Lapas dilakukan dalam rangka deteksi dini pencegahan gangguan kamtib dengan sasaran menggeledahan HP, narkoba, senjata takam dan barang-barang lainnya yang diduga disimpan di semua sudut kamar, box penyimpanan pakaian, kamar mandi, alas tidur dan bantal, dinding kamar dan taman dihalaman kamar hunian narapidana dan tahanan, ujar Meurah Budiman.

Sementara itu Kepala Divisi Pemasyarakatan Aceh Heri Azhari disela-sela pelaksanaan razia mengumpulkan semua penghuni kamar untuk memberikan arahan dan penyampaian informasi terkait hak-hak warga binaan, larangan dan kewajiban penghuni Lapas serta informasi tentang diberlakukannya Permenkumham No. 7 tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Permenkumham Nomor 3 tahun 2018 tentang syarat dan tata cara pemberian remisi, asimilasi, CMK, PB, Cb dan CMB untuk warga binaan pemasyarakatan, tampak sejumlah narapidana antusias mendengarkan penjelasan Kadivpas dan menjawab sejumlah pertanyaan dari warga binaan tentang syarat administratif terkait surat Justice Colaboratif (JC) yang tidak lagi menjadi syarat administrasi sebagaimana diatur dalam PP nomor 99 tahun 2012.

Kepada tim media Heri Azhari menyampaikan bahwa pelaksanaan razia berakhir dengan aman dan tertib, temuan sejumlah benda yang dijadikan alat memasak didalam kamar disita untuk dimusnahkan, sementara HP dan narkoba tidak ditemukan dalam razia gabungan tersebut, ujar Kadivpas Heri Azhari [rls].

Keyword:


Editor :
Redaksi

Berita Terkait
    riset-JSI
    Komentar Anda