Beranda / Berita / Aceh / Kadistanbun Aceh: Gagal Panen, Petani Tergabung Asuransi Dapat Klaim Ganti Rugi

Kadistanbun Aceh: Gagal Panen, Petani Tergabung Asuransi Dapat Klaim Ganti Rugi

Selasa, 18 Oktober 2022 23:50 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Auliana Rizky
Foto: tangkapan layar kanal Youtube RRI Banda Aceh

DIALEKSIS.COM | Aceh - Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan Aceh, Cut Huzaimah mengatakan, wilayah daerah Aceh yang tergenang akan dikuras airnya serta petani akan dapat bibit tanaman baru.

Ia juga menyampaikan, dari luas tanam 12.421 hektar, tanaman padi di Aceh yang terdampak cuaca ekstrem genangan air hingga banjir mencapai 6.135 hektar dengan rincian puso (gagal panen) 2.162 hektare, surut tapi tanaman masih berfungsi 3.674 hektar dan yang masih tergenang air 299 hektar. 

Adapun dari lima wilayah yang terdampak, yakni Aceh Utara, Lhokseumawe, Aceh Besar, Bireuen, dan Aceh Timur, kawasan yang paling luas di Aceh Utara mencapai 5.053 hektar.

Lanjutnya, untuk area yang tergenang maka akan dikuras menggunakan pompa dan kepada petani juga akan diberikan bibit tanaman baru. Bahkan untuk petani yang pertaniannya masuk dalam asuransi, ia dapat mengajukan klaim agar segera menerima uang ganti rugi

"Petani Aceh Utara ada yang sudah klaim sekitar 200 hektar, mungkin kedepannya akan bertambah lagi," ucapnya dalam kanal youtube RRI Banda Aceh bertema "Ketersediaan Pangan Selama Cuaca Ekstrem" yang dikutip Dialeksis.com, Selasa (18/10/2022). 

Ia juga menjelaskan, perhektar mereka bisa mengklaim senilai Rp6 juta. Namun hingga saat ini, masih banyak juga petani yang belum masuk pada keanggotaan asuransi petani

Dalam hal ini, Distanbun akan terus melakukan pendekatan dan sosialisasi secara berskala. Tahun depan targetnya bahkan sampai 10.000 hektar. 

Ia berharap, dinas kabupaten melalui penyuluhnya agar mau mengajak petani untuk masuk asuransi.

"Ini sangat penting bagi petani, mereka justru akan terbantu saat terkena banjir maupun gagal panen," tutupnya. [AU]

Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI
Komentar Anda