Beranda / Berita / Aceh / Kadisdik Aceh Minta Kemendibud Percepat Realisasi Dana BOS 2020

Kadisdik Aceh Minta Kemendibud Percepat Realisasi Dana BOS 2020

Rabu, 15 April 2020 16:30 WIB

Font: Ukuran: - +


Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Aceh, Rachmat Fitri. [Foto: IST/Dialeksis.com]


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) telah merubah mekanisme penyaluran Dana BOS tahun 2020 melalui Permendikbud nomor 8 tahun 2020. Dana tersebut tidak lagi mampir di pemerintah daerah tapi dari Kementerian Keuangan langsung transfer ke rekening sekolah.

Kebijakan tersebut dimaksudkan untuk menyederhanakan birokrasi agar penyaluran dapat dilakukan lebih cepat sampai di sekolah masing-masing. Oleh sebab itu masing-masing sekolah, dalam pengelolaannya harus akuntabel dan transparan, serta laporan pertanggung jawabannya harus diupload melalui laman boskemendikbud.go.id.

"Perubahan ini harus disikapi dengan perbaikan kualitas data yang lebih baik seperti jumlah siswa, kelengkapan data DAPODIK dan rekening yang digunakan sekolah, agar proses verifikasi dan validasi data dapat dilakukan lebih cepat oleh para pihak yang diberikan kewenangan untuk itu," jelas Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Aceh Rachmat Fitri, Selasa (14/04/20).

Menanggapi adanya keluhan para kepala sekolah yang terkendala dalam mengoperasionalkan kegiatan-kegiatan satuan pendidikan sebagai akibat dari belum adanya realisasi Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahun 2020 hingga saat ini, Kadisdik Aceh menyatakan sangat memahami kondisi tersebut.

"Biasanya untuk kebutuhan mendesak dari bulan Januari sampai adanya realisasi dana BOS, semua biaya ditanggulangi sementara oleh kepala sekolah. Salah satu caranya adalah melalui status pinjaman pribadi kepada pihak ketiga," ujar Rachmat Fitri.

"Dalam kondisi kedaruratan COVID-19 seperti ini kita sudah melakukan langkah-langkah agar realisasi Dana BOS tahun 2020 dapat dipercepat melalui kegiatan fasiltasi dan koordinasi para pihak terkait, mengingat dalam ketentuan penyaluran Dana BOS tahun 2020 keterlibatan Dinas Pendidikan Aceh dan Kabupaten/kota sudah lebih terbatas," tambahnya.

Lebih lanjut, Kadisdik Aceh menyampaikan, langkah-langkah kongkrit sebagai tindaklanjut dengan menyampaikan kepada pihak Kemendikbud RI pada rapat Sosialisasi Kebijakan Kemendikbud masa darurat COVID-19, melalui video conference pada 9 April 2020 lalu.

Kemudian juga melaksanakan rapat internal dan rapat koordinasi dengan pihak Bank Aceh Syariah sebagai upaya percepatan. Menurut penjelasan dari Pihak Bank Aceh bahwa verifikasi dan validasi data rekening satuan pendidikan telah dilakukan dan telah pula disampaikan kembali kepihak Kemendikbud.

Selanjutnya Disdik Aceh juga telah melayangkan surat kepada Kemendikbud RI cq. Sekretaris Jenderal pada 14 April 2020 untuk meminta Kemdikbud dan pihak-pihak terkait lainnya agar sesegera mungkin membantu merealisasikan pencairan Dana BOS.

"Dengan pendekatan dan ikhtiar kita bersama, semoga dalam minggu ini Dana BOS tersebut dapat direalisasikan," pungkas Kadisdik Aceh itu. (sm)

Keyword:


Editor :
Sara Masroni

riset-JSI
Komentar Anda