kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / Kadis Keuangan dan Aset Pemerintah Aceh : Aset Daerah untuk Kepentingan Pemerintah

Kadis Keuangan dan Aset Pemerintah Aceh : Aset Daerah untuk Kepentingan Pemerintah

Senin, 19 November 2018 23:25 WIB

Font: Ukuran: - +

Aset Dinas Pendidikan Dayah berupa Mobil Nizan Livina. Foto Istimewa.

DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Kadis Keuangan dan Aset Pemerintah Aceh, Jamaluddin mengatakan aset daerah harus di gunakan untuk kepentingan pemerintah Daerah, "barang milik daerah harus dipergunakan untuk kepentingan pemerintah," sebut Jamaluddin, Senin 19/11/2018

Terkait aset Dinas Pendidikan Dayah yang gunakan oleh caleg partai menurut Jamaluddin harus di pastikan kebenarannya, "saya tidak itu, tapi itu harus di pastikan dulu apakah benar aset milik dinas," ungkap Jamaluddin.

Sebelumnya aset Dinas Pendidikan Daya Aceh berupa Mobil Grand livina BL 236 J dikuasai oleh Caleg PDA, Mursyuddin atau T Mudas, ia kemudian merubah nopol mobil tersebut menjadi BL 17 PDA.

Aset tersebut diakui oleh Mursyuddin pernah di pakai empat bulan lalu, untuk kebutuhan kunjungan ulama sepuh

Terkait pengunaan aset dinas pendidikan dayah diakui oleh Kepala Bagian Aset Dinas Pendidikan Dayah, Elizar. "itu kewenangan kepala dinas, itu kemarin saya bilang berapa kali, waktu diambil itu saya ngak kasih juga kan," sebut Elizar

Disebutkan Elizar aset dinas tersebut diambil oleh oknum partai lokal saat dirinya tidak berada di kantor, "waktu itu pun saya kelapangan, dan saya bilang jangan kasih," sebut Elizar

bahkan kata Elizar, dirinya sudah menyarankan agar aset tersebut dikembalikan ke dinas karena merupakan pelanggaran ketentuan, "saya juga sudah sarankan agar dibuat surat pencabutan kembali, sebab itu jadi catatan sama inpektorat," keluh Elizar.(j)

Keyword:


Editor :
Redaksi

riset-JSI
Komentar Anda