kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / Kadis DPMG-PKB Bireuen: Buku Perpustakaan Bukan Sebuah Keharusan Untuk Dibeli

Kadis DPMG-PKB Bireuen: Buku Perpustakaan Bukan Sebuah Keharusan Untuk Dibeli

Minggu, 30 Agustus 2020 18:00 WIB

Font: Ukuran: - +

[Foto : Istimewa/Dialeksis.com]

DIALEKSIS.COM | Bireuen - Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong, Perempuan dan Keluarga Berecana (DPMG-PKB) Bireuen Mulyadi SH menanggapi dengan santai terkait polemik buku perpustakaan Gampong bersumber anggaran Rp 10 juta/Gampong.

Saat dimintai tanggapan  oleh Dialeksis.com, Minggu (30/8/2020) perihal kritikan yang disampaikan HMI MPO terhadap kinerja dirinya Mulyadi yang bisa diremot oleh oknum-oknum tertentu terkait pembelian buku perpustakaan Gampong.

Mulyadi mengatakan kritikan tersebut seharusnya bisa disampaikan ke Keuchik-Keuchik Gampong. Ini disebabkan yang membeli buku perpustakaan Gampong tersebut ialah pihak Gampong.

"Itu kewenangan desa menyoe na peng geubloe, menyoe kira-kira hana peng bek geubloe. Kritik seharusnya bisa disampaikan ke Gampong,"kata Mulyadi SH.

Mulyadi membantah bahwa pihaknya memaksa Keuchik untuk membeli buku pustaka Gampong tersebut. "Tidak ada paksaan,"cetusnya.

Saat ditanya adanya pengakuan Keuchik ditingkat Kecamatan kalau tidak dimasukan item pembelian buku Pustaka Gampong APBG-Perubahan tidak diproses. Mulyadi mengatakan jika terjadi persoalan demikian pihak Gampong bisa melakukan musyawarah dengan Tuha Peut, Kalau memang tidak ada uang desa tidak apa-apa kalau buku tersebut tak dibeli. Yang jelas proses pengajuan APBG Perubahan tak bisa ditahan.

"APBG-P tetap kita proses, menyo hana dana tetap ta proses. hana tahun ini ta boh bak dana tahun depan,"pungkasnya. (Fajrizal)

Keyword:


Editor :
Redaksi

riset-JSI
Komentar Anda