Kadinsos Aceh Minta Pengelolaan Seluruh Gudang Logistik Menerapkan Program BEREH
Font: Ukuran: - +
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Kepala Dinas Sosial Aceh Drs Alhudri MM meminta seluruh Gudang Logistik di seluruh Aceh dalam pengelolaannya menerapkan program BEREH (Bersih, Rapi, Estetis dan Hijau) baik dalam hal penataan maupun pelaporan.
Hal itu disampaikan Kadinsos Alhudri saat membuka kegiatan Penyusunan Laporan Rekonsiliasi Logistik Penanggulangan Bencana Semester II Tahun 2020 yang diikuti oleh seluruh Petugas Simlok (sistem manajemen logistik) baik dari Dinas Sosial Aceh maupun dinas sosial dari 23 kabupaten/kota di Aceh.
Kegiatan yang dilaksanakan oleh Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial (Linjamsos) Dinas Sosial Aceh tersebut berlangsung dari 14 hingga 16 Desember 2020 di salah satu hotel di Kota Banda Aceh.
Kadinsos Alhudri menuturkan, logistik dalam pengertian manajemen bencana merupakan segala sesuatu yang dapat digunakan untuk pemenuhan kebutuhan hidup pada kondisi pra bencana, saat bencana, maupun sesudah bencana.
Adapun ketersediaan logistik mempunyai peran yang sangat penting dan merupakan syarat mutlak, karena sangat berhubungan dengan kelangsungan hidup korban bencana.
“Oleh karena itu, sangat penting bagi kita mengetahui sistem dan manajemen logistik ketika terjadi bencana. Sehingga bisa mencegah atau setidaknya meminimalisir dampak dari risiko bencana,” kata Alhudri, Selasa (15/12/2020).
Pemerintah Aceh melalui program BEREH (bersih, rapi, estetis dan hijau) menuntut agar memprioritaskan program tersebut untuk dijalani sebagaimana mestinya pada seluruh instansi atau lembaga pemerintahan serta gudang logistik provinsi maupun kabupaten/kota.
Sehingga, barang-barang persediaan tertata dengan rapi, bersih dan indah. Dengan demikian barang persediaan tersebut dapat dikelola dengan baik dan benar.
Begitupun kata Alhudri, dalam penempatan posisi barang harus sesuai berdasarkan sumber setiap barang, baik dari APBA dan APBA dalam hal ini barang untuk bencana alam dan bencana sosial ataupun barang yang bersumber dari lainnya.
“Tujuannya adalah agar petugas gudang dapat dengan mudah mencatat barang keluar dan masuk, sehingga memudahkan dalam pelaporan,” tegas Alhudri.
Alhudri menuturkan, Undang-Undang Nomor 24 tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana telah mengamanatkan peran aktif pemerintah, swasta atau dunia usaha serta masyarakat terhadap penanggulangan bencana.
Karena itu, penanggulangan bencana bidang perlindungan dan jaminan sosial merupakan bagian integral yang tidak dapat dipisahkan dari penanggulangan bencana nasional.
Karena itu, kata Alhudri bagai tindak lanjut untuk mengantisipasi dan pengurangan risiko bencana, Kementerian Sosial RI melalui Direktorat Jenderal Linjamsos bersama Dinas Sosial Aceh melakukan tindakan-tindakan yang bertujuan untuk memastikan ketersediaan barang bantuan bagi korban bencana dengan menyiapkan persediaan barang bantuan ke wilayah Provinsi Aceh, selanjutnya didistribusikan ke wilayah rawan bencana sesuai dengan kebutuhannya.
Sementara itu Kepala Bidang Linjamsos Sya baniar dalam sambutannya mengatakan, kegiatan ini dilakukan untuk meningkatkan kedisiplinan petugas logistik dalam pencatatan dan pelaporan serta untuk dapat mengelola sistem manajemen logistik dengan baik.
“Seperti mengelola dan mengkoordinasikan seluruh aktivitas manajemen logistik dan peralatan, terutama pada masa siaga darurat, tanggap darurat dan pemulihan darurat,” katanya.
Kemudian, bertanggung jawab atas dukungan fasilitas, pelayanan, personil, peralatan dan bahan baku atau material lain yang dibutuhkan posko di area bencana, serta menjalankan pedoman manajemen logistik dan peralatan penanggulangan bencana secara konsisten.
“Terakhir melakukan pencatatan dan pelaporan barang bantuan secara kredibel dan akuntabel, untuk menghindari permasalahan di kemudian hari,” kata Sya`baniar.
Hadir pada pembukaan kegiatan tersebut sejumlah pejabat Eselon III dan IV Dinas Sosial Aceh.