Beranda / Berita / Aceh / KADIN Mengaku Kecewa Tak Dihargai Pemerintah Aceh

KADIN Mengaku Kecewa Tak Dihargai Pemerintah Aceh

Jum`at, 13 Januari 2023 12:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Nora

Dokumentasi  pada acara Kenduri Kebangsaan di Bireuen,  Ketua Dewan Pertimbangan (Wantim) Kadin Aceh, Karimun Usman Bertemu Jokowi pada (22-02-2020). [Foto: for Dialeksis.com] 


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Ketua Dewan Pertimbangan (Wantim) Kadin Aceh, Karimun Usman mengatakan, keberadaan Kadin di Aceh seperti tidak dianggap dan dihargai oleh PJ Gubernur Aceh.

Pasalnya, pada 8 Januari 2023, Ketua kadin Aceh mendapatkan undangan untuk menghadiri Rapat Pengendalian Inflasi tahun 2023 bersama Mendagri di Pendopo Gubernur Aceh, 9 Januri 2022, pukul 08.00 WIB. Berhubung Ketua Kadin Aceh sedang di luar kota, maka menugaskan TAF Haikal selaku Wakil Ketua Umum Kadin Aceh. Namun, anehnya setelah TAF Haikal mengisi daftar hadir/buku tamu ia tidak dibenarkan memasuki ruangan rapat.

Dikarenakan Kadin Aceh dianggap tidak perlu lagi ikut serta dalam membahas masalah Pengendalian Inflasi di Aceh, dan undangan Rapat yang dialamatkan kepada Kadin Aceh sebelumnya kemungkinan disebabkan oleh kekeliruan Staf Gubernur atau SKPA Pelaksana Rapat.

Atas kejadian itu, keluarga besar Kadin Aceh sangat menyayangkan sikap yang diperlihatkan oleh Pj Gubernur Aceh yang membiarkan stafnya mengusir Wakil Ketua Umum Kadin Aceh.

"Padahal Kadin itu organisasi yang besar, dibentuk dengan UU No. 1 Tahun 1987 tentang Kamar Dagang dan Industri. Kemendagri juga mengesahkan AD ART Kadin dan telah terbit KEPPRES No. 18 Tahun 2022 tentang Persetujuan Perubahan AD ART KADIN," ungkapnya kepada Dialeksis.com, Jumat (13/1/2023).


Potret kehadiran kadin Aceh dalam berbagai event yang dilaksanakan pemerintah baik di Aceh maupun di luar Aceh. [Foto: for Dialeksis]

Untuk itu, kata dia, keberadaan sudah jelas secara regukasi karena KADIN merupakan organisasi yang mewadahi para pengusaha Indonesia, sekaligus mitra strategis Pemerintah dalam mendorong pergerakan dunia usaha di Indonesia.

Dengan peran tersebut, KADIN memiliki tanggung jawab untuk mendorong perbaikan iklim investasi di Tanah Air dan persoalan ekonomi lainnya.

"Masak di Aceh Ketua Kadin tidak dianggap, jadi jangan dimain-mainkan organisasi besar ini, jangan ada pemikiran Kadin datang ke Gubernur hanya meminta kerjaan, justru ini mau mendiskusikan masalah ekonomi, perminyakan, dan inflasi," pungkasnya.

Atas peristiwa itu, Kadin Aceh sepakat dan meminta Mendagri untuk mengevaluasi Gubernur Aceh sesegera mungkin. (nor) 

Keyword:


Editor :
Alfi Nora

riset-JSI
Komentar Anda