kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / Kadin Aceh: PT Andarakara Ingkar Janji dan Diduga Gunakan BBM Subsidi

Kadin Aceh: PT Andarakara Ingkar Janji dan Diduga Gunakan BBM Subsidi

Kamis, 07 November 2024 15:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Redaksi

Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Provinsi Aceh, Muhammad Iqbal. [Foto: for Dialeksis.com]


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Provinsi Aceh, Muhammad Iqbal atau yang dikenal dengan Iqbal Piyeung, mengkritik keras PT Andarakara terkait pemutusan kerjasama dengan distributor Pertamina lokal Aceh. Menurutnya, hal ini mencederai kesepakatan yang telah dibangun sebelumnya dengan Kadin Aceh.

"Kami sudah menyarankan kepada direktur PT Andarakara untuk menggunakan distributor Pertamina yang berdomisili di Aceh. Banyak pihak merekomendasikan agar PT Andarakara bermitra dengan jejaring Kadin Aceh, dan awalnya mereka sudah setuju," ujar Iqbal di Banda Aceh, Rabu (6/11/2024).

Iqbal menjelaskan, kerja sama tersebut awalnya berjalan lancar selama dua bulan. Namun memasuki bulan ketiga, PT Andarakara justru menunjuk distributor Pertamina dari Medan untuk memasok bahan bakar ke perusahaannya yang merupakan anak usaha MIFA Bersaudara.

Lebih mengkhawatirkan lagi, kata Iqbal, ini adalah kali kedua PT MIFA Bersaudara terindikasi kuat menggunakan bahan bakar bersubsidi untuk operasional tambang batu bara mereka di Meulaboh. 

"PT Andarakara tidak berkomitmen terhadap kesepakatan yang sudah dibangun dengan Kadin Aceh. Seharusnya mereka menjunjung tinggi komitmen yang sudah disepakati," tegasnya. 

Ia juga mengungkapkan, penunjukkan distributor Pertamina dari Medan yaitu PT Koko Samudra Energy yang beralamat  di jalan KL. Yos Sudarso, Titi Papan, Kec. Medan Deli, Kota Medan, ternyata hari ini digeledah Kejaksaan Tinggi Medan. 

“PT Koko Samudra itu kedapatan mengambil minyak subsidi dari SPBU Mandala di Kecamatan Medan Tembung,” ungkapnya. 

Untuk itu, ia mendesak aparat penegak hukum (APH) untuk mengusut dugaan penggunaan bahan bakar bersubsidi oleh PT Andarakara dalam menjalankan operasional bisnisnya. Dia juga mengajak masyarakat sipil untuk melakukan advokasi bersama.

"Kami mengajak seluruh elemen masyarakat sipil untuk melakukan advokasi bersama-sama guna menekan agar PT Andarakara lebih peduli dan berpihak kepada pengusaha lokal, termasuk menghormati kemitraan yang sudah dibangun bersama Kadin Aceh," pungkasnya. [red]

Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI
Komentar Anda