Kabid Humas: Awal Tahun 2023, Aceh Nihil Kasus PMK
Font: Ukuran: - +
Ilustrasi petugas kesehatan melakukan vaksinasi PMK pada hewan ternak. [Foto: antara]
DIALEKSIS.COM | Aceh - Berdasarkan laporan Satgas PMK pada 1 Januari 2023, kasus hewan ternak terinfeksi penyakit mulut dan kuku (PMK) di Aceh nihil atau sudah sembuh total. Selanjutnya, Satgas fokus lakukan vaksinasi pada hewan ternak.
Kabid Humas Polda Aceh Kombes Winardy mengatakan, keberhasilan penanganan PMK adalah berkat kerja sama semua pihak baik pemerintah maupun masyarakat yang bersinergi dalam mencegah dan menanggulangi penyakit hewan ternak tersebut.
Winardy tetap mengimbau masyarakat tetap melakukan vaksin rutin terhadap hewan ternak dan aktif melakukan pencegahan, seperti pembersihan kandang, disinfeksi, dan tidak membiarkan ternak berkeliaran.
“Kasus PMK sudah nihil, tapi masyarakat jangan lalai, vaksin hewan ternaknya secara rutin dan tetap lakukan pencegahan,” kata Winardy dalam keterangannya.
Kombes Winardy juga menyampaikan, capaian harian vaksinasi Polda Aceh dan jajaran pada 1 Januari 2023 sudah mencapai 833 orang.
Ia berharap masyarakat yang belum vaksin khususnya booster agar segera melakukannya di gerai-gerai vaksin yang digelar TNI Polri dan Pemerintah.
“Masyarakat yang belum vaksin, sebaiknya segera vaksin booster, karena sudah jadi syarat wajib bagi pelaku perjalanan,” imbau Winardy. [*]