Jumlah Pengungsi Rohingya di Aceh Sebanyak 1.699 Orang
Font: Ukuran: - +
Reporter : Nora
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Polda Aceh mencatat jumlah pengungsi Rohingya di Provinsi Aceh saat ini sebanyak 1.699 orang. Para pengungsi tersebut tersebar di 8 kamp pengungsian di Aceh meliputi Gudang Mina Raya Kabupaten Pidie (492 orang), camp sementara Pidie (227 orang), gedung SKB Bireuen (36 orang), eks kantor imigrasi Lhokseumawe (471 orang), camp sementara desa Balohan (139 orang), camp sementara Muara Tiga Pidie (151 orang), Balee Meuseuraya Aceh (136 orang), camp sementara Aceh Timur (47 orang).
Kapolda Aceh Irjen Pol Achmad Kartiko mengatakan Polda Aceh sudah melakukan berbagai upaya dalam hal penanganan Rohingya.
Pertama, kata Irjen Pol Achmad Kartiko, mengamankan pengungsi mulai dari pendaratan sampai ditempatkan pengungsi sampai ditempatkan pengungsi di penampungan sementara.
"Kedua, Polda Aceh melakukan koordinasi lintas sektoral dengan Pemda, Imigrasi, Dinkes, Kodim, TNI AL, UNHCR, dan IOM dalam rangka penanganan para imigran," kata Achmad Kartiko.
Selanjutnya, kata dia, Polda Aceh membentuk satgas internal terkait pengamanan pengungsi dari luar negeri di wilayah hukum Aceh, yang terdiri dari Pejabat Utama terkait dan para Kapolres.
Di samping itu, polisi juga melaksanakan pengawasan/pengamanan di lokasi camp penampungan.
Tak sampai disitu, Polda Aceh melakukan penyelidikan dan penegakan hukum terhadap para pelaku yang terlibat Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM).
"Selama tahun 2023, Polda Aceh berhasil mengungkap 7 kasus TPPO dan TPPM terhadap pengungsi Rohingya dan telah menetapkan 16 orang tersangka," ujarnya.
Lalu berkaitan dengan aksi penolakan masyarakat terhadap pengungsi Rohingya, hingga saat ini sudah terjadi 19 aksi penolakan di berbagai wilayah Aceh.