Jumat Curhat di Meuraxa, Kapolresta Banda Aceh Pastikan Personelnya Netral dalam Pemilu 2024
Font: Ukuran: - +
Jumat Curhat Polresta Banda Aceh bersama Muspika Meuraxa, Panwascam, PPK, PPS dan PKD di Chek Yuke, Lambung, Banda Aceh, Jumat (22/9/2023). [Foto: Humas Polresta Banda Aceh]
DIALEKSIS.COM | Aceh - Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli memastikan netralitas personil dalam penyelenggaraan Demokrasi Pemilu 2024.
Kapolresta mengatakan Personil Jajaran Polresta Banda Aceh harus mengedepankan netralitas pada Pemilu 2024, dengan tidak mengikuti atau ikut serta atau memihak pada partai apapun.
Hal ini dikatakan saat pelaksanaan Jumat Curhat bersama Muspika Meuraxa, Panwascam, PPK, PPS dan PKD di Chek Yuke, Lambung, Banda Aceh, Jumat (22/9/2023).
“Saya sudah menegaskan dan memberikan penekanan kepada seluruh personil, pada Pemilu 2024 nanti agar netral, tidak ikut serta atau memihak pada partai apapun, Polri itu netral, terlibat dalam penyelenggaraan pemilu sebagai pihak pengamanan, tentunya mengawal jalannya pesta demokrasi nanti dalam suasana aman, damai dan berjalan lancar, ini tujuan dan harapan kita semua,” ucap KBP Fahmi.
Kapolresta menyebutkan, saat ini Polresta sudah melakukan upaya-upaya pengamanan pada tahapan-tahapan menuju Pemilu 2024, baik pengamanan di kantor KIP, Bawaslu dan kegiatan patroli malam dan siang hari yang terus ditingkatkan, baik ditingkat Polresta maupun Jajaran Polsek.
"Ke depan kita akan menghadapi Pemilu 2024 dan Pilchiksung, dimana pastinya akan ada perbedaan-perbedaan dalam pemilihan/dukungan, ini merupakan hal yang lumrah terjadi, kita tidak bisa mengatur pilihan orang lain seperti pilihan kita, jadi penting saya sampaikan di sini bahwa Pilchiksung ini bukanlah tujuan, tapi Pilchiksung merupakan sarana bagi kita untuk mendapatkan pemimpin terbaik," tambah Fahmi.
Dirinya berharap, para penyelenggara Pilchiksung bersama unsur Muspika dapat menjaga harmonisasi dalam masyarakat, kemudian juga para Keuchik punya tanggung jawab bersama Bhabinkamtibmas untuk menjaga dan memelihara Harkamtibmas.
“Itu tanggung jawab kita bersama, semoga pelaksanaan Pilchiksung dan nantinya juga Pemilu 2024 dapat berjalan dengan aman, damai dan sejuk serta jangan ada masyarakat yang terbelah,” ucap KBP Fahmi lagi.
Kemudian dalam rangkaian Pilchiksung ini, dirinya dan jajaran sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 2 tahun 2002, harus bersikap dan bertindak netral. Pihaknya berkomitmen serta tidak terlibat dalam politik praktis, jadi apabila ada anggota yang terlibat langsung atau tidak langsung nantinya tolong dilaporkan.
"Mari laksanakan tugas dengan sebaik-baiknya dan saling bersinergi, tidak ada unsur yang merasa lebih penting diantara satu sama lainnya, juga mari kita bekerja sama tanpa saling mengintervensi satu sama lainnya," pungkasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Camat Meuraxa, Mustafa, S.Sos., menyampaikan beberapa waktu ke depan juga akan dilaksanakan pertemuan dengan unsur Muspika lainnya dalam rangka persiapan pelaksanaan Pilchiksung Damai, dimana ada 5 desa di Kecamatan Meuraxa yang melaksanakan Pilchiksung.
“Agar tidak ada permasalahan terkait pelaksanaan Pilchiksung, kami Muspika akan mengadakan pertemuan dengan para calon peserta nantinya,” ucap Mustafa.
Selanjutnya untuk Kamtibmas, pihaknya sudah melaksanakan razia dan pengecekan lokasi-lokasi rawan pelanggaran, agar bisa diselesaikan atau ambil keputusan bersama unsur Muspika lainnya, karena kalau masih bisa diselesaikan ditingkat Kecamatan, maka tidak perlu sampai ketingkat Polresta.
Beberapa pertanyaan dalam “Jumat Curhat” ditanggapi oleh Kapolresta Banda Aceh, seperti Gampong Cot Lamkuweuh sudah membentuk P2K bersama TPG dan sudah berpedoman kepada Perwal Nomor 14 tahun 2023,
“Sedikit masalah yaitu, ada Bacalon Keuchik yang tidak mencukupi domisili selama 3 tahun, yaitu baru 18 bulan, kemudian dari tim lainnya meminta pihak LBH untuk mengurusnya, yang kami sesali kenapa harus orang luar yang membicarakan hal tersebut, padahal kita seharusnya menyelesaikan permasalahan itu sendiri ditingkat gampong, sehingga dari pihak P2K hilang konsen diakibatkan datangnya pihak LBH tersebut,” ujar Keuchik Cot Lamkuweuh.
Berkaitan dengan Alat Peraga Kampanye, Ketua Panwascam Meuraxa, Erizal, S.Pd, mengatakan berdasarkan pengawasan kami dilapangan, saat ini sudah banyak bertebaran APK, sehingga mengganggu para pengguna jalan, apalagi saat ini juga belum mulai waktu untuk kampanye.
“Kami meminta kepada para Keuchik untuk APK yang mengganggu agar dapat dicegah dari bawah dulu, karena tugas kami dari Panwascam mengawasi dan menindaklanjuti, jangan sampai ada kejadian dikemudian hari,” pintanya.
Menanggapi sejumlah pertanyaan, Kapolresta Banda Aceh, mengatakan, perihal ada Bacalon yang tereliminasi karena belum berdomisili selama 3 tahun, tapi baru 18 bulan
"Perlu saya sampaikan bahwa saya bersama Forkopimda telah mengikuti rapat bersama, dari rapat tersebut disampaikan bahwa kita harus kembali ke aturan, disebutkan dimana kita harus punya KTP dan berdomisili 3 tahun, jadi harus kita kembali ke aturan tersebut. Adanya penggunaan LBH dalam kejadian ini, menandakan adanya Demokrasi, dimana Negara kita adalah Negara Demokrasi, jadi jalurnya adalah melalui Hukum, maka mari kita selesaikan dengan cara yang terhormat,” sambungnya.
"Kemudian yang kedua disampaikan oleh Ketua Panwascam terkait APK, saya kemarin di Kantor KIP juga mengikuti pertemuan, terkait permasalahan APK bisa ditertibkan sendiri oleh orangnya sendiri, dan bisa juga bekerja sama, bagaimana dalam segi teknisnya pihak Pemerintyah Kota harus bekoordinasi dengan Panwaslih, sehingga ada kolaborasi dari Pemerintah Kota terhadap permasalahan APK ini," pungkasnya. [*]
- Meski Dukung Prabowo, AHY Tegaskan Demokrat Tetap Dorong Perubahan
- Mafindo Aceh Edukasi Pemilih Pemula Cara Cegah Berita Hoaks Jelang Pemilu 2024
- Hasil Riset Bawaslu, Ini 10 Provinsi ASN Paling Berpotensi Tidak Netral Pemilu 2024
- Pakar Hukum Kepemiluan Kritik Wacana Percepatan Pilkada Serentak 2024, Ini Sebabnya