Selasa, 09 September 2025
Beranda / Berita / Aceh / Judi Online Picu Kriminal Jadi Ancaman Serius bagi Generasi Muda Aceh

Judi Online Picu Kriminal Jadi Ancaman Serius bagi Generasi Muda Aceh

Senin, 08 September 2025 09:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Naufal Habibi

Mahasiswa magister psikologi pendidikan dan perkembangan di universitas negeri Yogyakarta (UNY) asal Aceh, Ade Putri Julianti. Dokumen untuk dialeksis.com


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Kasus pembunuhan tragis yang menimpa seorang kurir di Aceh Timur kembali membuka mata publik tentang bahaya laten judi online. Bustamam (27), seorang kurir paket, tewas di tangan rekan kerjanya sendiri, RA (25), setelah pelaku dilaporkan mengalami kekalahan besar saat bermain judi online. Polisi mengungkapkan, pembunuhan ini terjadi di Desa Seuneubok Rambong, Kecamatan Idi Rayeuk, pada Kamis (4/9/2025) pagi.

“Pelaku berhasil diamankan pada Kamis sekitar pukul 07.45 WIB, di lokasi tempat mereka bekerja. Motif awal yang terungkap adalah kekalahan judi online yang membuat pelaku kalap,” jelas Kapolres Aceh Timur, AKBP Irwan Kurniadi, Jumat (5/9/2025).

Tragedi ini mempertegas bahwa dampak judi online tidak hanya berhenti pada kerugian finansial, melainkan sudah merambah ke ranah psikologis hingga berujung tindak kriminal.

Seorang mahasiswa Magister Psikologi Pendidikan dan Perkembangan Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) asal Aceh, Ade Putri Julianti menilai, judi online harus dipahami sebagai behavioral addiction atau kecanduan perilaku, sejajar dengan kecanduan game maupun media sosial, tetapi dengan risiko lebih tinggi karena melibatkan uang.

“Bagi anak dan remaja, kecanduan judi online dapat mengganggu konsentrasi belajar, menurunkan motivasi akademik, hingga menimbulkan perilaku agresif. Mereka kehilangan arah perkembangan yang seharusnya berfokus pada pendidikan, kemandirian, dan pembentukan karakter positif,” jelasnya saat dimintai tanggapan media dialeksis.com, Senin, 8 September 2025.

Lebih jauh, ia menekankan bahwa kecanduan ini menyebabkan individu kesulitan mengendalikan diri, mudah stres, bahkan depresi. 

Dalam kondisi mental yang tertekan, sebagian orang bisa nekat melakukan tindakan kriminal, seperti mencuri, melakukan kekerasan, hingga pembunuhan, demi memenuhi dorongan berjudi atau menutup kerugian finansial.

“Judi online itu menciptakan lingkaran setan. Semakin rugi, semakin besar dorongan untuk mengembalikan kerugian. Kalau tidak ada kontrol diri, jalan pintas yang dipilih bisa sangat ekstrem,” tegasnya.

Menurut mahasiswa UNY tersebut, pencegahan lebih penting dibandingkan penanganan saat kecanduan sudah parah. Upaya kolektif menjadi kunci utama.

“Langkah paling efektif harus melibatkan keluarga, sekolah, masyarakat, dan pemerintah. Edukasi literasi digital dan finansial perlu diperkuat sejak dini. Anak-anak harus paham risiko judi online sebelum mereka terjebak,” ungkapnya.

Ade menambahkan, sekolah berperan penting dalam menanamkan self-regulation dan life skills agar anak mampu mengelola emosi serta dorongan perilaku berisiko. Tanpa itu, generasi muda akan mudah terperangkap dalam bujukan iklan judi online yang kian masif menyasar lewat media sosial.

Kasus pembunuhan di Aceh Timur hanyalah satu dari sekian banyak bukti nyata bahwa judi online bukan sekadar pelanggaran hukum atau kerugian ekonomi, melainkan ancaman serius bagi perkembangan psikologis masyarakat. 

Tanpa upaya bersama, tidak menutup kemungkinan tragedi serupa akan kembali terulang, meninggalkan luka mendalam bagi keluarga dan generasi mendatang.

“Tanpa intervensi yang tepat, judi online berpotensi menciptakan generasi yang kehilangan masa depan pendidikan, terjebak dalam lingkaran hutang, dan mengalami kerusakan psikologis. Pencegahan jauh lebih penting daripada menunggu sampai kecanduan itu merusak seluruh aspek kehidupan,” tutupnya.

Keyword:


Editor :
Alfi Nora

perkim, bpka, Sekwan
riset-JSI
pelantikan padam
sekwan - polda
damai -esdm
bpka