kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / Jubir Ucapkan Terima Kasih dan Cabut Usulan Biaya Operasionalnya

Jubir Ucapkan Terima Kasih dan Cabut Usulan Biaya Operasionalnya

Jum`at, 09 Februari 2018 12:51 WIB

Font: Ukuran: - +


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Kawan-kawan semua: Dengan mempertimbangkan distorsi atas surat internal tersebut : Kami sudah memohon kepada pihak terkait untuk membatalkan, atau tidak meneruskan usulan tersebut, ungkap Salah satu Jubir Pemerintah Aceh Wiratmadinata lewat pesan Whatsapp kepada Redaksi Dialeksis, Jumat 9 Februari 2018.

Dan kata Wiratmadinata pihaknya sudah berkoordinasi dengan pihak terkait. Bahwa Jubir tidak perlu mengusulkan hal-hal seperti itu (dana operasinal untuk jurubicara pemerintah Aceh-red). "Kami akan bekerja seperti biasa, sementara fasilitas kerja kita serahkan kepada Bidang terkait." katanya.

Maka, setelah mendengar saran, masukan, dan pandangan kawan-kawan semua, saya senang dan bersyukur menemukan gagasan brillian tentang bagaimana Jubir seharusnya, karena itu saya akan pastikan bersama gagasan #Acehhebat Anda semua." kata Wiratmadinata.

Pernyataam wira ini untuk menjawab Kontroversi Biaya Operasional Juru Bicara Pemerintah Aceh karena beredarnya surat usulan fasilitas dinas operasional mereka di sosial media (fabebook) dan bahkan kemudian diberitakan oleh sejumlah media massa online.

Senada dengan Wiratmadinata, Saifullah Abdulgani Jubir Pemerintah Aceh lain mengungkapkan bahwa Juru Bicara Pemerintah Aceh bertugas untuk menyampaikan informasi secara langsung maupun melalui media atau sarana informasi lainnya kepada masyarakat

Tugas tersebut dilakukan melalui pelbagai metode, antara lain, menjalin hubugan silaturahmi dengan mitra kerja utama dan pelbagai komponen masyarakat lainnya (stakeholders), agar proses komunikasi berlangsung dengan baik

Juru bicara dalam suatu forum, baik forum formal maupun non formal, acap  dipersepsikan sebagai wakil lembaga atau Pemerintah Aceh, maka dinilai tidak pantas dan negatif apabila tidak mengeluarkan biaya makan-minum secukupnya.

Berdasarkan pengalaman kehumasan dan pengeluaran atas kebutuhan nyata seperti itu termasuk selama bertugas sebagai juru bicara maka biaya komunikasi dengan stakeholders sebesar Rp 1 juta/hari atau totsl Rp 750 juta di usulkan untuk dialokasikan dalam anggaran tahun 2018

Biaya komunikasi dengan stakeholders yang diusulkan tersebut masih usulan diharapkan dapat dialokasikan dalam anggaran belanja Biro Humas Setda Aceh dengan ketentuan; bila tersedia anggaran, bisa dialokasikan, dan dapat dibelanjakan, sesuai ketentuan perundang-undangan dalam pengelolaan anggaran daerah

Perlu di jelaskan di sini bahwa biaya yang mereka usulkan berupa besaran alokasi (Plafon) dalam bentuk program kegiatan Biro Humas Setda Aceh. Apabila usulan tersebut tertampung maka mekanisme penggunaannya akan dilakukan sesuai kebutuhan (at cost) dan pengeluarannya dilakukan sesuai mekanisme dan ketentuan pengelolaan anggaran pada Biro Humas Setda Aceh

Saifullah Abdulgani menegaskan kembali bahwa biaya yang diusulkan itu untuk dialokasikan dalam bentuk anggaran belanja Biro Humas Setda Aceh, dan sama sekali bukan untuk diambil, dipegang, atau dikelola oleh Juru Bicara

Apabila usulan biaya operasional silaturahmi dan komunikasi juru bicara dengan stakeholders tersebut dinilai tidak pantas maka meraka mencabut kembali usulan tersebut

Tugas-tugas juru bicara akan tetap kami jalankan sesuai kepercayaan dan mandat yang diberikan oleh Bapak Gubernur Aceh, meski dengan fasilitas seadanya.

Bahkan Saifullah Abdulgani mengucapkan terima kasih kepada oknum-oknum yang telah membantu menyebarluaskan surat usulan tersebut kepada  masyarakat, sehingga masyarakat teredukasi bahwa Juru Bicara tidak dapat memfasilitasi hal-hal yang memiliki konsekwensi anggaran termasuk ucapan selamat atau ucapan duka melalui media massa.

Demikian Saifullah Abdulgani memberi penjelasan dengan harapan dapat mengakhiri kontroversi di tengah-tengah masyarakat tentang Kontroversi Biaya Operasional Juru Bicara.

Keyword:


Editor :
Jaka Rasyid

riset-JSI
Komentar Anda