kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / Jubir DPW PA Aceh Timur Tegas Bakal Pecat Kader yang Terlibat Kriminal dan Narkoba

Jubir DPW PA Aceh Timur Tegas Bakal Pecat Kader yang Terlibat Kriminal dan Narkoba

Jum`at, 07 Oktober 2022 18:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : fatur

Juru bicara Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Partai Aceh (PA) Kabupaten Aceh Timur, Mansur Abubakar. [Foto: For Dialeksis]


DIALEKSIS.COM | Aceh Timur - Salah satu anggota DPRK Aceh Timur yang berinisial MA alias PM (52) diamankan oleh Satresnarkoba Aceh Utara terkait penyalahgunaan narkoba di Aceh Timur. 

Penangkapan itu dilakukan tepatnya di Gampong Paya Demam, Kecamatan Pante Bidari, Kabupaten Aceh Timur. Dalam penangkapan itu, Polisi mengamankan dua pelaku MA alias PM (52) dan MM (37).

Menanggapi itu, Juru bicara Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Partai Aceh (PA) Kabupaten Aceh Timur, Mansur Abubakar menegaskan tidak akan mentolerir jika memang ada kader yang terlibat melakukan kriminal ataupun narkoba. 

"Terkait ada berita atau isu bahwa Anggota DPRK Aceh Timur dari Fraksi Partai Aceh yang berinisial MA ditangkap oleh Satresnarkoba Polres Aceh Utara pada tanggal (5/10) karena terlibat narkoba, maka DPW Partai Aceh Kabupaten Aceh Timur tidak akan mentolerir, jika memang ada kader yang melakukan kriminal dan terlibat narkoba,” ucapnya kepada Dialeksis.com, Jumat (7/10/2022).

Lanjutnya, jika memang ada kader-kader yang terlibat narkoba, maka oleh Partai akan mengambil tindakan tegas yaitu berupa pemecatan dengan tidak hormat dari kader partai dan juga akan dilakukan Pergantian Antar Waktu (PAW) kan dari anggota DPRK Aceh Timur. 

“Tak hanya dipecat, namun juga akan di PAW dari anggota DPRK Aceh Timur! Dalam beberapa hari kedepan akan ada konsekuensinya, nanti akan segera kami kabari lagi,” pungkasnya. [ftr/atm]

Keyword:


Editor :
Alfatur

riset-JSI
Komentar Anda