Jual Shabu Oknum Polisi di Pidie Jaya Ditangkap Polisi
Font: Ukuran: - +
DIALEKSIS.COM| Pidie Jaya- Seorang oknum polisi di Pidie, Aceh berinisial FA (33) diciduk karena ketahuan menjadi pengedar sabu. Tersangka FA ditangkap bersama seorang pengedar berinisial Yul (32).
Penangkapan oknum polisi dan seorang tersangka lainnya ini dilakukan karena keduanya sering menjual sabu di Desa Mesjid Tuha, Kecamatan Meureudu, Pidie Jaya," kata Kasat Narkoba Polres Pidie Iptu Yusra Aprilla saat dimintai konfirmasi detikcom, Minggu (26/5/2019).
Penangkapan kedua tersangka dilakukan personel Satuan Narkoba Polres Pidie pada Jumat (24/5) sekitar pukul 23.30 WIB. Penangkapan bermula dari laporan masyarakat yang resah dengan peredaran sabu di kampung mereka.
Polisi kemudian turun tangan melakukan penyelidikan. Setelah memastikan informasi tersebut benar, kedua tersangka tak berkutik saat ditangkap.
Usai diciduk, keduanya digeledah. Dari tangan tersangka FA, polisi menyita barang bukti empat bungkus sabu dengan berat 7,97 gram. Sedangkan dari Yul mengamankan barang bukti berupa tiga bungkus seberat 0,32 gram.
"Tersangka Yul mengaku mendapat sabu dari FA yang merupakan oknum polisi. Keduanya kini sudah kita tahan di Polres Pidie," jelas Yusra. (detik.com)