kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / JSI Ubah Nomor Pengaduan Pelanggaran Pilkada 2024

JSI Ubah Nomor Pengaduan Pelanggaran Pilkada 2024

Selasa, 26 November 2024 12:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Naufal Habibi
Flyer posko pengaduan JSI. [Foto: dok. JSI untuk dialeksis.com]

DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Dalam rangka menjaga kelancaran pelaporan pelanggaran Pilkada untuk Pemilu Serentak 2024, Jaringan Survei Inisiatif (JSI) mengumumkan perubahan nomor pengaduan resmi. 

Sebelumnya, masyarakat dapat menghubungi layanan pengaduan melalui nomor 0823 2121 7400, namun kini layanan tersebut dialihkan sepenuhnya ke nomor baru, yaitu 0823 1039 7700.

Staf Pemantau Pilkada, Nasrul Rizal mengatakan perubahan ini dilakukan sebagai langkah untuk meningkatkan efisiensi pelayanan dan memastikan laporan masyarakat dapat ditangani dengan lebih cepat dan akurat. 

JSI menegaskan bahwa nomor baru ini sudah aktif dan dapat diakses oleh masyarakat untuk melaporkan segala bentuk dugaan pelanggaran Pilkada.

Langkah ini diambil, kata Rizal untuk menyempurnakan sistem pengaduan berbasis teknologi yang mereka miliki.

“Kami ingin memastikan setiap laporan yang masuk dapat diterima dan diproses dengan baik. Sistem terbaru yang kami gunakan membutuhkan optimalisasi, sehingga diperlukan nomor baru yang terintegrasi dengan teknologi tersebut,” ujar kepada Dialeksis.com, Selasa (26/11/2024).

Ia menyebutkan bahwa nomor sebelumnya, yaitu 0823 2121 7400, sempat mengalami gangguan teknis yang membuat beberapa laporan masyarakat tidak terkirim dengan sempurna. 

Hal ini mendorong organisasi untuk mengambil tindakan cepat dengan menyediakan nomor baru yang lebih stabil dan terjamin keandalannya.

“Kami percaya bahwa partisipasi masyarakat adalah kunci keberhasilan demokrasi. Dengan nomor pengaduan baru ini, kami berharap masyarakat semakin mudah melaporkan dugaan pelanggaran Pilkada, sehingga suara mereka benar-benar dihormati dan dihargai,” tambah perwakilan JSI.

Melalui kampanye “Ayo Awasi Bersama,” JSI terus menggencarkan edukasi kepada masyarakat untuk memahami pentingnya melawan segala bentuk pelanggaran Pilkada. JSI juga mengingatkan bahwa kesuksesan Pemilu Serentak 2024 adalah tanggung jawab bersama.

Bagi masyarakat yang ingin mengetahui lebih lanjut tentang program dan layanan JSI, kunjungi situs resmi mereka di https://jsinisiatif.id

"Mari bersama-sama wujudkan Pilkada yang bersih dan demokratis dengan melaporkan segala bentuk pelanggaran ke nomor pengaduan baru JSI, 0823 1039 7700," pungkasnya. [nh]

Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI
Komentar Anda