Beranda / Berita / Aceh / Johan Budi: Kasus Penganiayaan Oknum Paspampres, Komnas HAM dan LPSK ke Mana?

Johan Budi: Kasus Penganiayaan Oknum Paspampres, Komnas HAM dan LPSK ke Mana?

Kamis, 31 Agustus 2023 13:30 WIB

Font: Ukuran: - +


Anggota Komisi III DPR Johan Budi


DIALEKSIS.COM | Jakarta - Komisi III DPR mempertanyakan keberadaan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) serta Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) pada beberapa kasus yang menyedot rasa kemanusiaan. Salah satunya, penganiayaan oleh oknum Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres).

"Kejadian baru-baru ini, warga dipukuli oknum Paspampres saya enggak melihat dan mendengar ada Komnas HAM, LPSK di sana. Apa itu bukan jangkauan kerja Komnas HAM dan LPSK?" kata Anggota Komisi III DPR Johan Budi dalam rapat bersama KPK, Komnas HAM, LPSK dan Komnas Perempuan, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (30/8/2023). 

Johan menilai Komnas HAM dan LPSK hanya turun tangan di kasus-kasus tertentu. Khususnya, kasus yang ramai di media massa dan publik

"Jangan memilih yang ramai diberikan. Tapi event tertentu yang menyedot rasa kemanusiaan tak ada Komnas HAM, LPSK," ungkap Johan.

Anggota Komisi III DPR Nasir Djamil meminta Komnas HAM hingga LPSK turun tangan dalam kasus dugaan penganiayaan oknum Paspampres yang menyebabkan seorang pemuda Aceh bernama Imam Masykur tewas. Kasus ini patut dikawal. 

"Kepada LPSK, Komnas HAM dan Komnas Perempuan, saya menyampaikan aspirasi masyarakat di Aceh karena baru-baru ini terjadi suatu peristiwa yang sangat mengenaskan, yang boleh kita katakan tidak sejalan dengan kemanusiaan yang adil dan beradab," ujar Nasir.

Sebanyak tiga oknum TNI menculik dan menganiaya Imam Masykur hingga tewas, satu di antaranya anggota Paspampres yakni Praka RM. Jasad Imam ditemukan di sungai Cibogo, Karawang, Jawa Barat pada Jumat, 18 Agustus 2023. Jasad pemuda asal Kabupaten Bireuen, Aceh tersebut diduga dibuang usai diculik dan dianiaya.

Keyword:


Editor :
Zulkarnaini

riset-JSI
Komentar Anda